Jokowi Beri Izin HGU 95 Tahun untuk Pengusaha di IKN, Airlangga: Akan Diberikan Bertahap

Kamis, 9 Maret 2023 18:56 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menteri Perdangangan Agus Suparmanto dalam pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020. Rapat kerja itu mengangkat tema Akselerasi Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri Menuju Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal pemberian izin hak guna usaha (HGU) 95 tahun untuk pengusaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia mengungkapkan pemberian HGU itu akan dilakukan secara bertahap.

"(Pemberian HGU) bertahap itu, tidak langsung," kata Airlangga saat ditemui Tempo di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Maret 2023.

Airlangga tak banyak memberikan tanggapan soal kritik atas aturan tersebut. Ia berujar pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ketika ditanya soal investor mana saja yang bakal menyuntikkan modal di IKN dan mendapatkan HGU tersebut, Airlanga pun enggan merespons lebih lanjut. "Belum, belum," kata dia.

Selain pemberian HGU 95 tahun, pemerintah juga memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai paling lama 80 tahun kepada pengusaha di IKN. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kebijakan itu bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN. Sehingga, kata dia, IKN dapat menjadi pusat pertumbuhan baru. Kemudian meratakan pembangunan dan membantu menggerakkan ekonomi Indonesia.

Kementerian Investasi/BKPM pun telah menyiapkan layanan perizinan berusaha melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital IKN. Ditambah fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sebagai informasi, dalam PP Nomor 12 Tahun 2023 diterbitkan Jokowi pada Rabu, 8 Maret 2023. Pasal 17 menyebutkan tanah yang dialokasikan oleh Otoritas Ibu Kota Nusantara kepada pelaku usaha dapat diberikan Hak atas Tanah (HAT) berupa HGU, HGB, dan Hak Pakai. Jaminan kepastian jangka waktu ketiganya dimuat dalam perjanjian.

Selanjutnya: Mengacu pada PP itu, HGU adalah ...

<!--more-->

Mengacu pada PP itu, HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan.

Pada pasal 18 disebutkan jangka waktu HGU di atas HPL Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dengan tahapan:

1. pemberian hak, paling lama 35 tahun
2. perpanjangan hak, paling lama 25 tahun
3. pembaruan hak, paling lama 35 tahun

Selain itu, perpanjangan dan pembaruan HGU diberikan sekaligus setelah 5 tahun HGU digunakan dan/atau dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan tujuan pemberian haknya.

Sementara HGB adalah hak untuk mendirikan bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri. Dalam hal jangka waktu pemberian Hak Pakai untuk siklus pertama akan berakhir, Hak Pakai dapat diberikan kembali untuk satu siklus kedua apabila diperjanjikan. Tahapannya seperti diatur pada pasal 20 beleid itu adalah:

1. pemberian hak, paling lama 30 tahun
2. perpanjangan hak, paling lama 20 tahun
3. pembaruan hak, paling lama 30 tahun.

Selain mengatur HGU dan HGB, beleid ini juga mengatur fasilitas pajak penghasilan final 0 persen atas penghasilan dari peredaran bruto usaha. Sementara di luar IKN dikenakan 0,5 persen dari omzet.

RIANI SANUSI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO

Pilihan Editor: Masa HGU di IKN Mencapai 95 Tahun, Bahlil: Sangat Ditunggu Pelaku Usaha

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

47 menit lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

3 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

3 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

4 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

10 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

10 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

10 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

11 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

12 jam lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya