Irjen Kemenkeu Beberkan Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 8 Maret 2023 15:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh membeberkan hasil pemeriksaan atau audit investigasi harta kekayaan dan pelanggaran yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Awan menjelaskan untuk melakukan investigasi pihaknya membentuk tiga tim.
“Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan. Jadi kita memeriksa laporan yang bersangkutan,” ujar Awan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Awan, tim eksaminasi sudah meneliti seluruh harta yang dilaporkan RAT dan mencocokannya dengan bukti kepemilikannya. Hasilnya, terdapat beberapa harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.
Lalu tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Adapun hasilnya, Awan berujar, terdapat hasil usaha sewa milik RAT yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.
“Serta sebagian aset diatasnamanya pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu,” ucap Awan.
Selanjutnya: Investigasi dugaan melakukan fraud<!--more-->
Selanjutnya tim ketiga adalah investigasi dugaan fraud. Hasilnya, RAT terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.
Selain itu, Awan menjelaskan, RAT juga tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN itu pertama. Selain itu, RAT juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“RAT juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan kekayaan dan sumber perolehannya,” tutur Awan.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, mencuat. Mario diduga menganiaya seorang anak berusia 17 tahun bernama David Latumahina hingga si korban mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Mario disebut kerap memamerkan harta ayahnya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial. Namun belakangan Rafael Alun Trisambodo membantah sebagai pemilik mobil dan motor yang kerap diunggah anaknya di media sosial tersebut.
Pilihan Editor: Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Tiap Tahun Ada Saja Pegawainya yang Bermasalah, Fakta Terbaru tentang Rafael Alun Trisambodo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.