Rencananya rapat dengan agenda perundingan uang goodwill--pasca pelepasan saham KPC dari Rio Tinto (RT) dan Benyond Petroleum (BP) kepada Bumi Resources (BR) senilai 500 juta dollar AS, akan dilangsungkan di gedung DPRD Kutim, Selasa (16/9), pukul 09.00 wita.
Perundingan dimulai dari posisi terakhir besaran goodwill yang gagal mencapai kesepakatan pada tanggal 3 September lalu. Dalam perundingan ketika itu, pihak pemegang saham hanya menyanggupi pemberian goodwill sebesar Rp 2 juta dikali tahun masa kerja. Sedangkan, pihak karyawan yang diwakili oleh tim 30, meminta Rp 13,8 juta dikali tahun masa kerja.
Perundingan bakal berlangsung seru, karena sampai sore kemarin kedua belah pihak tetap mempertahankan posisinya masing. Pihak karyawan memandang, formula yang ditawarkan pemegang saham sebagai sesuatu yang tidak realistis. Menurut mereka, uang sebesar itu tidak sebanding dengan jasa para karyawan yang telah memberikan keuntungan besar bagi KPC.
"Kami tahu sejak KPC berdiri, RT dan BP hanya mengeluarkan uang 300 juta dollar dari kantongnya. Sekarang KPC dijual dengan harga 500 juta dollar AS," kata Sugianto, koordinator hubungan eksternal Tim 30, senin (15/9).
Sementara itu, dipihak pemegang saham KPC beranggapan, formula Rp 2 juta dikali tahun masa kerja, tidak bisa dinegosiasikan lagi. "Itu final. Tidak bisa dinegosiasikan," kata Hasanuddin Rahman, kuasa perunding RT dan BP dalam perundingan itu belum lama ini. Hal itu dipertegas President Direktur KPC, Noke Kiroyan dalam suratnya kepada karyawan yang menyatakan formula yang ditawarkan pemegang saham sifatnya tidak untuk dinegosiasikan. "Itu final," tegas Noke.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, wakil ketua DPRD Kutim, H Bahrid Buseng meminta kedua belah pihak untuk memberikan pertimbangan yang matang dalam penentuan posisi masing-masing. Menurutnya, dampak aksi mogok itu tidak saja merugikan karyawan dan pemegnag saham tetapi juga negara dan masyarakat umum terutama masyarakat Kutim.
Walau begitu, Bahrid memastikan dirinya akan bertindak netral dalam perundingan yang difasilitasi oleh DPRD dan Pemkab Kutim itu.
rusli ruslan/TNR