BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 5 Maret 2023 07:38 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan sedang membuka lowongan kerja. Posisi yang dibuka, antara lain komite audit, ajun aktuaris badan, dan aktuaris badan. Berikut deskripsi pekerjaan dan persyaratannya.

Komite Audit

Deskripsi Pekerjaan:

  • Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan
  • Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi.
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen.
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT.
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1 akuntansi atau S2 dan S3 akuntansi atau manajemen keuangan.
  • Usia maksimal 60 tahun.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang akuntansi atau audit.
  • Diutamakan memiliki sertifikasi di bidang akuntansi atau audit.
  • Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan peraturan mengenai audit.
  • Memiliki kemampuan analisis, menulis dan/atau menyusun kajian strategis.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan dan tertulis. Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif.
  • Memahami model bisnis, prinsip dan kerangka kerja BPJS Kesehatan, serta memiliki wawasan mengenai jaminan kesehatan/asuransi sosial.

Dokumen yang Divutuhkan

  • Curriculum vitae.
  • Kartu Tanda Penduduk.
  • Ijazah pendidikan terakhir.
Advertising
Advertising

Batas akhir pendaftaran pada 6 Maret 2023.

Ajun Aktuaris Badan

  • Deskripsi Pekerjaan:
  • Melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan pengkajian aktuaria.
  • Melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan valuasi aktuaria.

Kualifikasi:

  • Memiliki sertifikasi sebagai Ajun Aktuaris (Associate).
  • Usia maksimal 35 tahun.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai ajun aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan risiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria.

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • Curriculum vitae.
  • Kartu Tanda Penduduk.
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Sertifikat Ajun Aktuaris (Associate).

Batas akhir pendaftaran pada 15 Maret 2023

Badan Aktuaris

Deskripsi Pekerjaan:

  • Mengembangkan dan mengarahkan kebijakan pengelolaan aktuaria secara efektif dan efisien.
  • Menyusun/mengkaji pedoman aktuaria.
  • Melakukan analisis aktuaria rutin.

Kualifikasi:

  • Memiliki sertifikasi sebagai Aktuaris (Fellow).
  • Usia maksimal 50 tahun.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun sebagai aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan risiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria.

Dokumen yang Dibutuhkan

  • Curriculum vitae
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat Aktuaris (Fellow)

Batas akhir pendaftaran pada 15 Maret 2023.

Jika Anda berminat melamar pekerjaan di BPJS Kesehatan, Anda dapat mengakses informasi rekrutmen ini lebih lanjut melalui laman resmi rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir. Pengajuan lamaran dapat diakses melalui laman tersebut. Nantinya, Anda akan diarahkan untuk lebih dulu membuat akun Talentics.

BPJS Kesehatan menyatakan segala proses rekrutmen pekerjaan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, BPJS Kesehatan mengimbau calon pelamar berhati-hati terhadap segala jenis penipuan, seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi.

BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan. Keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat. “Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id,” tulis BPJS Kesehatan melalui laman resminya.

Baca juga: Depo Plumpang Kebakaran, Kementerian ESDM Minta Pertamina Lakukan Analisa Risiko Semua Fasilitas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

19 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

1 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

1 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya