Kemenhub: Subsidi Layanan KA Perintis di 2023 Sebesar Rp147 Miliar

Reporter

Antara

Kamis, 2 Maret 2023 21:30 WIB

Kereta api perintis Cut Meutia di Stasiun Kreung Mane, Aceh, 5 September 2017. Kereta Api Cut Meutia merupakan kereta api yang melayani perjalanan dari stasiun Krueng Mane-Krueng Bungkaih-Krueng Geukueh yang ada di provinsi Aceh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyiapkan anggaran senilai Rp147 miliar untuk subsidi layanan angkutan kereta api atau KA perintis pada 2023.

"Total anggaran yang kami kucurkan untuk program angkutan perintis di tahun 2023 ini mencapai Rp147 miliar," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Djarot Tri Wardhono saat media briefing di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Ia mengatakan bahwa subsidi perintis diberikan untuk layanan KA yang beroperasi di daerah baru atau daerah yang sudah memiliki jalur, namun secara komersial belum menguntungkan.

"Umumnya subsidi perintis ini diberikan oleh pemerintah untuk layanan KA dengan okupansi tidak lebih dari 70 persen, namun terdapat potensi dan kebutuhan yang cukup signifikan," ujar Djarot.

Lebih lanjut ia menjelaskan layanan KA perintis tersebut dapat dilakukan pada prasarana perkeretaapian yang baru dibangun, diaktifkan kembali maupun jaringan yang sudah tersedia.

Advertising
Advertising

"Jika jalur KA sudah tersedia, namun belum dioperasikan, akan dilakukan skema lelang untuk menentukan operator layanan KA perintis di jalur tersebut seperti pada jalur KA Makassar-Parepare," katanya.

Saat ini, kata Djarot, DJKA memiliki enam kontrak subsidi perintis dengan operator KA yang mencakup KA Cut Meutia, KA Datuk Blambangan, KA Lembah Anai, LRT Sumsel, KA Bathara Kresna, dan KA Makassar-Parepare.

Terkait keberlanjutan layanan KA perintis, DJKA terus mengupayakan pertumbuhan tingkat okupansi masing-masing KA perintis sehingga dapat dikonversi menjadi layanan KA PSO maupun ekonomi komersial. Per tahun 2023, kata dia, sudah ada total tiga layanan KA perintis yang sudah terkonversi menjadi KA public service obligation (PSO), yaitu KA Jenggala, KA Siliwangi, dan KA Minangkabau Ekspress.

"Integrasi dengan moda transportasi lain terus kami lakukan seperti pada LRT Sumsel untuk mendongkrak tingkat okupansi layanan KA ini sehingga harapannya dapat segera beralih menjadi KA PSO," ucap Djarot.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan KA perintis yang sudah disediakan oleh pemerintah. "Kami optimistis bahwa tingkat okupansi layanan KA perintis ini akan dapat terus tumbuh mengingat besarnya potensi wisata dan ekonomi yang dapat terlayani oleh KA ini," tuturnya.

Pilihan Editor: Begini Penyelenggaraan Kewajiban PSO dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

11 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

1 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

2 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

2 hari lalu

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

Belanja cerdas adalah kunci untuk berhemat. Berikut kesalahan belanja bahan makanan yang biasa terjadi dan bikin pengeluaran lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

3 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

3 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

3 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

3 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya