Harga Referensi CPO Naik, Kemendag Sebut Program B35 Jadi Salah Satu Penyebab

Kamis, 2 Maret 2023 10:29 WIB

Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) periode 1 sampai 15 Maret 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan harga referensi CPO meningkat US$ 9,74 atau 1,11 persen dari harga CPO periode 16–28 Februari 2023 menjadi US$ 889,77 per metrik ton.

Menurut Budi, peningkatan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. "Terdapat penurunan pasokan dunia karena perubahan kebijakan mandatory biodiesel Indonesia yang semula B30 menjadi B35," tutur Budi dalam keterangan resmi pada Rabu, 1 Maret 2023.

Di samping itu, ia berujar, penyebab lainnya adalah kondisi krisis di Argentina sebagai salah satu negara produsen kelapa sawit dunia. Kenaikan harga minyak nabati lainnya, terutama kacang kedelai, dan peningkatan kurs Ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat juga turut mendongkrak harga CPO.

Budi menjelaskan saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar US$ 680 per metrik ton. Penetapan harga refrensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 542 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit.

Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 74 per metrik ton dan pungutan ekspor CPO sebesar US$ 95 per metrik ton untuk periode 1 sampai 15 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Adapun bea keluar CPO periode ini merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 95 per metrik ton.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, dan deodorized atau RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat bersih 25 kilogram tidak dikenakan bea keluar dengan penetapan merek seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 543 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto 25 KG.

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Kemenkeu Akan Panggil 69 Pegawai karena Laporan Kekayaannya Belum Jelas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

16 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

1 hari lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

2 hari lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

2 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

8 hari lalu

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

16 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya