Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS: Tiga Tahun Lagi Sudah Diimplementasikan

Selasa, 28 Februari 2023 22:11 WIB

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mempersiapkan program penjaminan polis (PPP) agar dapat direalisasikan paling cepat tiga tahun dari sekarang.

"Kami sudah mempersiapkan struktur organisasi di LPS sehingga ada kemungkinan itu bisa dijalankan dengan cepat. Kami menargetkan itu kalau bisa tiga tahun sudah diimplementasikan jadi akan kerja lebih keras supaya tiga tahun dari sekarang program penjaminannya bisa berjalan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Dalam konferensi pers dalam jaringan tersebut, Purbaya menuturkan program penjaminan polis tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nasabah asuransi sehingga diharapkan ketika terjadi masalah pada perusahaan asuransi, uang nasabah akan tetap aman.

"Tentunya preminya tidak akan memberatkan nasabah. Yang jelas nanti nasabah akan lebih tenang menaruh uangnya di perusahaan asuransi dalam negeri," ujarnya.

LPS juga sedang menyiapkan peraturan-peraturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK) untuk menjalankan program penjaminan polis.

Program penjaminan polis akan dijalankan oleh LPS dalam 5 tahun sejak UU P2SK disahkan atau pada 2028.

Selanjutnya: penjaminan polis diharapkan dapat meningkatkan citra positif industri asuransi

<!--more-->

Sesuai amanat UU P2SK, LPS merupakan penyelenggara program penjaminan polis yang bertugas melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta, dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan program penjaminan polis diharapkan dapat meningkatkan citra positif industri asuransi dalam negeri sehingga kepercayaan masyarakat menguat terhadap industri asuransi.

Program tersebut dapat memperdalam pasar keuangan nasional dimana dana masyarakat yang dihimpun oleh perusahaan asuransi bisa menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan nasional.

“Program ini pada dasarnya adalah perlindungan kepada nasabah asuransi, bukan penyelamatan perusahaan asuransi. Semoga ke depan industri asuransi dalam negeri lebih mendapatkan kepercayaan masyarakat, dan berkuasa di pasarnya sendiri," katanya.

Dalam penyelenggaraan program itu, LPS berfungsi menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi dengan cara likuidasi.

"Penyelenggaraan PPP bertugas melindungi penjamin polis, dan setiap perusahaan asuransi wajib menjadi peserta penjamin polis, dengan keharusan wajib memiliki tingkat kesehatan tertentu," katanya.

    Pilihan Editor: LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

    Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

    Berita terkait

    LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

    1 hari lalu

    LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

    Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

    Baca Selengkapnya

    Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

    2 hari lalu

    Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

    Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

    Baca Selengkapnya

    Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

    3 hari lalu

    Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

    Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

    Baca Selengkapnya

    Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

    3 hari lalu

    Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

    PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

    Baca Selengkapnya

    Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

    5 hari lalu

    Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

    Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

    Baca Selengkapnya

    BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

    9 hari lalu

    BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

    PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

    Baca Selengkapnya

    Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

    9 hari lalu

    Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

    Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

    Baca Selengkapnya

    PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

    12 hari lalu

    PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

    PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

    Baca Selengkapnya

    OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

    16 hari lalu

    OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

    Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

    Baca Selengkapnya

    Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

    16 hari lalu

    Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

    Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

    Baca Selengkapnya