KKP Usut Tumpahan Aspal Mentah di Perairan Nias

Selasa, 28 Februari 2023 13:30 WIB

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut kasus tumpahan aspal mentah yang mencemari Perairan Nias Utara, Kecamatan Tugala Oyo. Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K), pencemaran tumpahan aspal mentah terjadi akibat kandasnya Kapal MT AASHI sejak 11 Februari 2023.

"Petugas Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Lampulo telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nur awaluddin dalam keterangan resmi pada Senin, 27 Februari 2023.

Adin berujar pihaknya juga telah memeriksa dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, yaitu PT RBS dan PT NSI selaku pemilik representatif Kapal MT AASHI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal MT AASHI kandas karena cuaca buruk. Kemudian terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal. Saat ini kondisi kapal 70 persen telah terendam air.

Direktorat Jenderal PSDKP pun, kata dia, telah melakukan pemantauan melalui citra satelit dan pengamatan dari udara dengan menggunakan armada pengawasan udara (airborne surveillance). Hasil pemantauan dan pengamatan menunjukkan gumpalan aspal mentah ditemukan di wilayah perairan pulau Nias dalam radius kurang lebih di 5,6 mil laut. Jarak terjatuh tumpahnya aspal mentah tersebut sekitar 15,5 mil laut ke arah selatan dari titik karamnya kapal MT AASHI.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui muatan aspal mentah yang dibawa Kapal MT AASHI adalah sebanyak 3.595 metrik ton. Kebocoran pada water ballast tank kapal membuat aspal tumpah melalui ventilasi ruangan. Sementara berdasarkan hasil pengamatan melalui penyelaman, kapal tersebut kandas pada lokasi perairan berpasir. Namun, petugas menemukan terdapat gosong karang tepat 0.5 mil laut dari posisi kapal kandas ke arah laut.

Advertising
Advertising

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, TNI AL, BASARNAS dan kementerian atau lembaga lainnya untuk menanggulangi pencemaran tersebut. Penindakan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.

Sementara itu, pemilik representatif MT AASHI menyatakan siap bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kasus pencemaran perairan Nias ini seperti dalam letter of accountability. PT NSI akan melaksanakan penanganan limbah bahan aspal. PT NSI juga dimintai dan melakukan percepatan penanganan clean up berdasarkan hasil pengamatan satelit KKP dan hasil pemantauan visual air surveillance Ditjen PSDKP, KKP.

“Tahap yang krusial adalah upaya pembersihan aspal mentah yang mencemari laut," ujarnya. Selanjutnya pihak MT AASHI akan diminta bertanggung jawab terhadap dampak kerugian sumber daya ikan dan lingkungannya serta masyarakat sekitar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Adin mengungkapkan bahwa penyelesaian dampak kerugian terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya serta masyarakat sekitar akan dilaksanakan melalui mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Penyelesaian itu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata Cara Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Perusahaan juga akan diminta untuk melakukan penggantian kerusakan dan pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak. KKP juga akan membentuk tim ahli untuk menganalisa dan menghitung valuasi ekonomi kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah pesisir, padang lamun, terumbu karang dan kawasan konservasi serta kerugian masyarakat terdampak.

Pilihan Editor: Luhut Melarang Pembangunan Hotel Bintang 3 di Danau Toba, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini




Berita terkait

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

3 menit lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

21 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

8 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya