Petani Dukung Pemerintah Gugat Uni Eropa ke WTO Soal Larangan Ekspor Sawit

Senin, 27 Februari 2023 16:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyatakan dukungannya pada pemerintah untuk menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Gugatan itu berkaitan dengan terbitnya Undang-undang Deforestasi yang melarang impor sejumlah komoditas, termasuk sawit, ke Uni Eropa.

"Ya memang harus digugat dan itu wajib. Kalau pemerintah enggak gugat, kami yang akan gugat, petani sawit," ucapnya saat ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta pada Senin, 27 Februari 2023.

Menurut dia, gugatan tersebut perlu dilakukan karena menyangkut keadilan bagi para petani, khususnya petani sawit. Terlebih, Indonesia selama ini adalah eksportir terbesar produk sawit. Dengan demikian, larangan ekspor sawit bagi di Tanah Air akan sangat menekan pendapatan petani.

"Ini masalah pendapatan negara ini. Jangan harkat martabat yang diatur-atur oleh Uni Eropa. Faktanya mereka butuh kok," tuturnya.

Petani sawit sendiri, menurut Gulat, optimis Indonesia akan memenangkan gugatan di WTO. Agar Indonesia bisa memenangkan gugatan tersebut, kata dia, pemerintah harus bisa menunjukkan kondisi di lapangan. Khususnya soal dampak industri sawit terhadap masyarakat di Indonesia.

Advertising
Advertising

Gulat juga meminta agar pemerintah mengundang 27 duta besar Uni Eropa untuk bertemu dan mendiskusikan lebih lanjut soal larangan itu.

"Mereka kan melindungi produksi minyak nabati mereka itu, ini politik dagang. Kami nggak bisa diam, jadi petani sawit akan menggugat kalau pemerintah enggak gugat," ucap Gulat.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun sejumlah rencana untuk mengajukan dan memenangkan gugatan tersebut.

Dia berujar pemerintah sedang membangun bigdata perkebunan dan blokchain, sehingga hambatan-hambatan ekspor kami bisa tertangani.

Sebagai informasi, pada akhir tahun lalu Uni Eropa menyetujui Undang-undang baru guna mencegah perusahaan menjual sejumlah komoditas yang terkait dengan deforestasi ke pasar mereka. Indonesia termasuk negara yang akan terkena dampak aturan baru itu bersama Brasil dan Kolombia.

Terbitnya Undang-undang Deforestasi mewajibkan perusahaan membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan sebelum mereka menjual barang ke Uni Eropa- atau mereka dapat menghadapi denda yang besar.

Selain sawit, kebijakan ini berlaku untuk kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao dan kopi, dan beberapa produk turunan termasuk kulit, cokelat, furnitur, karet, dan arang.

RIANI SANUSI PUTRI

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

4 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

4 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

4 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

4 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

37 hari lalu

Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.

Baca Selengkapnya