Kasus Pemalsuan Emas Marak, Begini Penjelasannya

Minggu, 26 Februari 2023 00:25 WIB

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com

TEMPO.CO, Jakarta - Emas adalah logam mulia berharga sehingag sering digunakan sebagai investasi. Namun, saat ini sering ditemui emas palsu di masyarakat.

Seperti pada kasus di Kantor Pegadaian Syariah Bangkalan, Madura, yang terciduk melakukan pemalsuan emas sejak 2018 hingga 2021.

"Setelah diproses dan dana dicairkan, emas itu ditukar dengan emas palsu,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Dedy Frengky dikutip dari teras.id pada Sabtu, 25 Oktober 2023.

PT Aneka Tambang Tbk. bersama PT Hartadinata Abadi Tbk. merilis emas murni batangan yang dilengkapi dengan teknologi perlindungan Bullion Protect.

Teknologi asal Swis ini bertujuan mencegah pemalsuan emas murni batangan. Dengan merek dagang EmasKITA, emas dapat dipegang secara lansung tanpa mengurangi keasliannya.

"Kalau selama ini hanya pegang kulitnya saja, sekarang bisa pegang emasnya langsung," kata Direktur Utama Emas Antam Indonesia Bambang Wijanarko dalam peluncuran produk EmasKITA di Antam Tower B, Jakarta, dikutip dari Antara pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Emas batangan palsu tidak menyebutkan berat emas dan bahkan tidak mengandung emas sama sekali. Agar lebih berhati hati, simak penjelasan mengenai emas dan cara membedakan antara asli dan palsu.

PENGERTIAN EMAS

Website Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyebutkan, emas adalah logam mulai yang bersifat lunak dan mudah ditempa. Emas memiliki kekerasan 2,5 sampai 3 (skala mohs).

Emas terbentuk dari proses magmatisme atau pengkonsentrasi yang terjadi karena proses metasomatisme kontak dengan larutan hidrotermal. Sedangkan pengkonsentrasi secara mekanisme menghasilakn endapan letakan.

Logam mulia adalah salah satu unit bisnis BUMN PT Aneka Tambang (Antam), satu-satunya usaha pemurniaan emas dan perak bersertifikat di Indonesai.

Logam Mulia memiliki pengakuan dari LBMA (London Bullion Market Association) dan termasuk di dalam Good Delivery List of Acceptable Refiners of Gold Bars sejak 1 Januari 1999.

Kemurnian emas diukur dengan karat, yang diukur berdasarkan jumlah persentase emas murni dalam suatu logam.

Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan No. SNI 13-3487-2005 standar karat di Indonesia adalah 24 k atau 24 K (99,00 - 99,99 persen), 23 K (94,80 - 98,89 persen), 22 K (90,60 - 94,79 persen), 21 K (86,50 - 90,59 persen), 20 K (82,30 - 86,49 persen), 19 K (78,20 - 82,29 persen), dan 18 K (75,40 - 78,19 persen).

Ketentuan tersebut tidak digunakan oleh toko emas. Mereka memiliki ketentuan sendiri, seperti emas dengan kandungan 80 persen dapat diklaim sebagai emas 22 karat.

Emas 20 karat di Indonesia mungkin memiliki kandungan emas yang sama dengan emas 18 karat di luar negeri. Maka perhatikan kadar emasnya, jangan terpaku dengan karat.

PENGGUNAAN EMAS

Emas juga digunakan dalam bidang moneter dan keuangan berdasarkan nilai absolut emas terhadap mata uang seluruh dunia.

Bentuk penggunaan emas dalam bidang moneter biasanya berupa bulion atau batangan dalam berbagai berat. Kendati demikian, emas juga diperjualbelikan dalam bentuk koin.

Banyak negara di dunia yang memproduksi emas secara massal untuk ditawarkan sebagai alternatif investasi emas termasuk Indonesia. Sejak zaman dahulu, orang Indonesia menanggap emas sebagai tabungan investasi, selain sebagai perhiasan.

Itu karena nilai emas akan cenderung naik setiap tahunnya sehingga dapat dijadikan tabungan jangka panjang. Investasi berupa emas pun dianggap aman atau risk free bagi orang.

EMAS ASLI VS EMAS PALSU

Dilansir dari PT Bursa Efek Indonesia, emas dapat dibedakan dengan ciri ciri sebagai berikut:

1. Perhatikan bentuknya
Ketika membeli pembelian emas murni pastikan sudah tertera kadar emas, seperti 10k, 18k. dan 24k. Jika meragukan kadar emas murni yang tertera, kita dapat menggigit emas tersebut.

Emas murni memiliki struktur cenderung lunak. Apabila terdapat bekas gigitan, berarti emas tersebut Asli.

Advertising
Advertising

2. Tidak tertarik magnet
Emas adalah jenis logam yang bersifat nonmagnetis. Emas tidak pernah tertarik atau menempel pada medan magnet. Jika menempel dengan magnet berarti itu emas palsu.

3. Warna tidak berubah
Cara lain membedakan antara emas asli dengan yang palsu adalah menggosoknya dengan tangan dan menggoreskannya pada kertas.

Jika digosokkan warna emas berubah, bisa dipastikan itu bukan emas. Sebaliknya, jika warna emas tidak berubah maka nisa dipastikan itu emas asli.

4. Tidak gores
Kemudian jika digoreskan emas batangan menyisakan goresan, maka artinya itu emas palsu.

Demikan penjabaran mengenai emas dan cara membedakannya yang perlu diketahui oleh masyarakat.

KHUMAR MAHENDRA | JOBPIE

Pilihan Editor: Harga Emas Antam dalam Tren Melemah, Saatnya Beli atau Jual?

Berita terkait

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

12 jam lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

15 jam lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

16 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 1.308.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp 1.308.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

16 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu bila dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

3 hari lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

6 hari lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17.000 menjadi Rp 1.327.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

6 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

7 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya