Menjelang Ramadan, Daftar 5 Persoalan Distribusi MinyaKita
Reporter
Haris Setyawan
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 24 Februari 2023 11:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Ramadan 2023, distribusi minyak goreng bermerek MinyaKita masih mengalami sejumlah persoalan. Selain keberadaannya yang langka, harga MinyaKita juga sempat melambung tinggi dari harga normal di pasaran.
Seperti diketahui, MinyaKita merupakan salah satu jenis minyak goreng besutan pemerintah. Dirilis tahun 2022 lalu, salah satu tujuan MinyaKita adalah menjaga pasokan minyak goreng di tanah air tetap stabil.
Namun, faktanya belakangan ini menjelang ramadhan keberadaan MinyaKita justru mengalami sejumlah persoalan. Dihimpun dari Tempo.co, berikut setidaknya lima persoalan krusial dari proses distribusi MinyaKita:
- Distribusi Turun Sejak Desember 2022
Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan, membeberkan penyebab minyak goreng bersubsidi merek Minyakita masih langka di pasaran. Ia menuturkan stok Minyakita menipis lantaran terjadi penurunan distribusi minyak goreng sejak Desember 2022 sampai Januari 2023.
"Berdasarkan data yang kami miliki dari Simirah 2, terjadi penurunan distribusi minyak goreng rakyat dari hasil DMO (domestic obligation market)," ujar Kasan saat dihubungi Tempo pada Senin, 20 Januari 2023.
- MinyaKita Langka: Perilaku Masyarakat Bergeser
Kasan juga menilai bahwa penurunan distribusi MinyaKita disebabkan pula oleh pergeseran perilaku masyarakat, yang awalnya membeli minyak goreng premium ke minyak goreng kemasan MinyaKita.
Diberitakan Tempo, alhasil, permintaan terhadap Minyakita meningkat sementara pasokan tipis. Selain harganya yang murah, menurut Kasan, Minyakita juga menjadi primadona karena harga murah dan kualitasnya bagus.
- Adanya Pelanggaran Persaingan Usaha
Kemendag juga menemukan adanya pelanggaran persaingan usaha berupa penjualan Minyakita dalam bentuk bundling dengan produk lain milik produsen. Kemendag juga menemukan pengemasan minyak goreng curah menjadi Minyakita di Jawa Tengah. Di kemasan minyak goreng tersebut juga dicantumkan harga di atas batas eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
- Penimbunan Ratusan Ton MinyaKita
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah membeberkan sejumlah temuan penimbunan Minyakita yang mencapai ratusan ton.
"Berdasarkan hasil penelitian yang sedang berjalan, masih ditemukan dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng berupa penjualan bersyarat dan adanya penumpukan Minyakita," tutur Afif kepada Tempo, Senin, 20 Februari 2023.
- Modus Minyakita Dikemas Ulang
Kepolisian membeberkan kasus dugaan kemas ulang minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
"IB diduga melakukan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan perdagangan berupa penyalahgunaan minyak goreng rakyat merek MinyaKita," kata Wahyu dalam konferensi pers, Kamis, 23 Februari 2023.
HARIS SETYAWAN
Pilihan editor : MinyaKita Masih Langka Solo Dapat Jatah Kuota 17.280 Liter di Tiga Pasar Tradisional
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.