Jika BPKH Kelola Dana Haji Lewat Sistem Perbankan, Pakar: Bisa Dapat Return Tinggi
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 21 Februari 2023 12:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi perbankan BUMN dan peneliti lembaga ESED Chandra Bagus Sulistyo mendorong agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji lewat sistem perbankan. Hal itu juga dilakukan oleh Lembaga Tabung Haji (LTH) di Malaysia dalam mengelola dana haji.
"Tentu saja bisa (dapat return tinggi), karena tadi fungsi dan tujuan dan tugasnya sudah terbentuk sedemikian rupa," ujar Chandra kepada Tempo pada Senin, 20 Februari 2023.
Namun, kata Chandra, bila ingi menggunakan sistem perbankan, BPKH harus terlebih dahulu mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Tugas dan fungsi BPKH juga harus diubah. “Itu menurut saya enggak mudah, karena perlu dapat persetujuan anggota dewan (DPR),” tuturnya.
Ia menyatakan, BPKH sekarang dengan sistem perbankan itu cukup berbeda, mulai dari regulasinya, otoritasnya, hingga tanggung jawabnya. “Itu, berbeda,” ucap Chandra.
Sebelumnya, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan pengelolaan dana haji di Indonesia pada prinsipnya berbeda dengan LTH yang dimiliki Malaysia. Oleh karena itu, investasi yang dilakukan BPKH dan LTH juga tidak bisa dibandingkan. “Memang ini tidak bisa dibandingkan secara apple to apple dengan kami karena ada beberapa aspek yang berbeda,” ujar dia.
Perbedaan pertama, LTH bisa melakukan investasi langsung setelah 20 tahun berdiri. Lembaga tersebut berdiri pada tahun 1960-an, kemudian pada tahun 1980-an mulai masuk ke direct investment, seperti perkebunan dan industri yang saat itu didukung oleh pemerintah Malaysia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Sementara, jika BPKH—yang baru berdiri pada 2017—diminta masuk ke direct investment. Dibandingkan dengan LTH, Indonesia perlu belajar lagi,” ucap Amri.
Selanjutnya: Perbedaan kedua, menurut dia,...
<!--more-->
Perbedaan kedua, menurut dia, kemungkinan LTH di Malaysia bekerja seperti perbankan. Jumlah jemaah haji tunggunya memang lebih kecil dari Indonesia, hanya 3,5 juta orang, tapi deposan yang dananya dikelola LTH berjumlah 9 juta orang.
Bahkan, Amri menjelaskan, dari usia anak-anak sampai yang sudah berhaji itu bisa menabung di LTH. Sedangkan BPKH tidak seperti itu karena hanya menerima tabungan jemaah yang ingin berangkat haji saja.
“Kalau di Malaysia itu boleh, jadi anak-anak boleh menabung, nanti kalau misalnya dananya cukup, dia bisa ikut mendaftar menjadi jemaah haji,” kata dia.
Perbedaan ketiga, jika orang Malaysia sudah berangkat haji dan ingin berhaji lagi, tidak akan mendapatkan subsidi. Jadi, Amri berujar, subsidi hanya diberikan sekali. Sementara di Indonesia, yang sudah haji masih bisa mendapatkan subsidi.
Sementara perbedaan keempat adalah adanya pembedaan subsidi bagi bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Sehingga subsidinya bisa diberikan kepada orang yang tidak mampu.
“Ini beberapa catatan tentang LTH. Kita ingin mencontoh jalan yang ditempuh oleh LTH tapi beberapa perbedaan itu perlu dipertimbangkan,” tutur Amri lebih jauh soal perbedaan pengelolaan dana haji di Malaysia dan Indonesia.
Pilihan Editor: Ma'ruf Amin Soroti Investasi BPKH: Selama Ini Larinya ke Sukuk, Aman, Cuma ..
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.