BPKH Wanti-wanti Agar Formulasi Biaya Haji Diatur Agar Tak Kena Bencana di 2027

Sabtu, 18 Februari 2023 15:30 WIB

Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 17 Agustus 2019 malam. Sebanyak 410 jamaah haji kloter pertama tiba perdana di tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah menunaikan ibadah haji dengan menumpang pesawat Saudi Arabia Airlines SV 5606. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Kementerian Agama memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah reguler biayanya Rp 90.050.637,26. Nilai itudibagi menjadi dua yaitu 55,3 persen sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang langsung dibayar jemaah Rp 49.812.711,12, dan biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Namun, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf berharap ke depan komposisi itu diubah. Menurut dia, DPR dan pemerintah harus menemukan formula komposisi yang ideal buat jemaah yang akan berangkat dan jemaah yang menunggu ibadah haji.

Amri menuturkan, formulasi komposisi BPIH pada tahun 2022 tidak diubah, sehingga nilai manfaat yang digunakan semakin besar. “Kami melakukan kajian internal setiap 5 persen subsidi yang diberikan kepada jemaah haji itu ekuivalen dengan Rp 1 triliun,” ujar dia dalam diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.

Artinya, jika saat ini subsidinya sekitar 40 persen maka ekuivalen dengan Rp 8 triliun. Sementara tahun lalu, subsidinya 60 persen, itu ekuivalen dengan Rp 12 triliun. Padahal, kata Amri, setiap tahun kemampuan BPKH untuk mengirimkan hasil investasi itu hanya Rp 10 triliun.

Itu pun masih harus dikurangi dengan virtual account yang rata-rata sekitar Rp 2,5 triliun, lalu dibagi rata kepada 5,3 juta jemaah yang menunggu. “Rata-rata itu mereka hanya dapatkan Rp 200-300 ribu, 80 persen dari hasil investasi itu sekitar Rp 7,5 triliun itulah yang digunakan untuk menopang, memberikan support buat jemaah yang berangkat,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Amri menjelaskan berdasarkan kajian BPKH jika formulasi itu diteruskan, maka bisa mengancam keberlangsungan ibadah haji ke depan. “Kalau ini tidak dikoreksi, kami perkirakan tahun 2027 Indonesia akan mengalami bencana dana haji,” kata dia. Karena ada kemungkinan tahun 2027 akan ada dua kali penarikan untuk kegiatan haji yang berdekatan.

"Jadi kalau misalnya setiap tahun kita hanya bisa men-deliver Rp 10-11 triliun kemudian ada permintaan pada tahun yang sama saat 2027 nantu untuk penyelenggaraan ibadah haji Rp 40 triliun, itu enggak akan cukup,” tutur Amri.

Dia menilai usulan awal Kementerian Agama dengan persentasi Bipih 70 persen dan nilai manfaat 30 persen itu adalah keberanian yang luar biasa, apalagi di tengah tahun politik. Bahkan, menurut Amri, sebenarnya ulama mendorong agar Bipih benar-benar 100 persen ditanggung jemaah.

Namun, karena selama ini masyarakat menikmati biaya haji yang murah, usulan awal Kemenag dengan nilai Bipih Rp 69 juta atau 70 persen dari BPIH yang nilainya Rp 98 juta itu sangat mengagetkan. Sehingga diturunkan menjadi yang sudah diputuskan yaitu persentasi antara Bipih dan nilai manfaat masing-masing 55,3 persen dan 44,7 persen.

BPKH mengusulkan ke depan agar biaya haji tetap mempertimbangkan komposisi lebih besar dibandingkan nilai manfaat. Menurut Amri, BPKH juga menginginkan nilai manfaat itu sebagian besar sebaiknya dibagikan dalam bentuk virtual account. Sehingga jemaah merasa akan lebih nyaman, karena berangkat berdasarkan hasil tabungannya sendiri.

“Jadi kalau ada topangan nilai manfaat itu dalam batas yang proporsional, tidak mengganggu keadilan jemaah tunggu yang lain. Inilah beberapa ide yang kami usulkan. Bahkan saya mendorong kepada pemerintah dan DPR segera membuat regulasi untuk mengatur berapa sebenarnya BPIH dan nilai manfaat komposisinya yang ideal,” kata Amri.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 jam lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 jam lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

1 jam lalu

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

19 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

22 jam lalu

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siapkan 12 Konter Makkah Route

Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mempersiapkan fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan calon jemaah haji melakukan penerbangan ke Mekah

Baca Selengkapnya

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

1 hari lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.

Baca Selengkapnya

Dapat Porsi Haji Plus di Pegadaian Hanya dengan 7,5 Gram Emas

1 hari lalu

Dapat Porsi Haji Plus di Pegadaian Hanya dengan 7,5 Gram Emas

Masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini dengan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau Logam Mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat.

Baca Selengkapnya

35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

1 hari lalu

35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

Penetapan status bandara tidak berdampak pada layanan penerbangan haji melalui Bandara Adi Soemarmo.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Fasilitasi Penerbangan 35.887 Calon Jemaah Haji

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Fasilitasi Penerbangan 35.887 Calon Jemaah Haji

Bandara Adi Soemarmo akan memfasilitasi kegiatan embarkasi/debarkasi calon jemaah haji untuk Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

1 hari lalu

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

Jamaah calon haji asal Indonesia ini bakal diangkut menggunakan 14 unit pesawat berbadan lebar jenis Boeing dan Airbus

Baca Selengkapnya