Indosurya Bantah Laporan PPATK Soal Aliran Dana Ilegal Rp 240 Triliun: Itu Hanya Analisa, Bukan Barang Bukti

Jumat, 17 Februari 2023 17:33 WIB

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya membantah dugaan aliran dana ilegal yang dinyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai Rp 240 triliun. Kuasa hukum Indosurya, Susilo Ariwibowo berdalih laporan tersebut hanya berdasarkan perhitungan transaksi yang mencurigakan.

"Artinya itu hanya aliran dana yang terbaca oleh sistem PPATK. Itu hanya analisa, bukan barang bukti," tuturnya saat dalam konferensi pers di Graha Surya, Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2023.

Susilo mengatakan laporan PPATK hanya menunjukkan kecurigaan, sehingga masih harus diselidiki oleh pihak yang berwenang untuk ditindak lebih lanjut. Oleh sebab itu, dia menilai laporan tersebut tidak boleh disimpulkan sebagai barang bukti yang valid dalam persidangan.

Selain itu, menurut Susilo, selama ini laporan PPATK tidak pernah menjadi barang bukti di persidangan. "Jadi itu hanya kecurigaan-kecurigaan yang kemudian sekarang menjadi opini yang berkembang. Ada yang bilang Rp 240 triliun, itu tidak benar," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK melaporkan bahwa total transaksi di KSP Indosurya mencapai hampir Rp 240 triliun. Laporan itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa, 14 Februari 2023.

Advertising
Advertising

Ivan tidak menyebutkan sebagian besar dana itu mengalir ke 10 negara. Namun, ia tidak enggan mengungkapkan ke negara mana saja aliran dana tersebut. Tetapi, menurut dia, sebagian besar transaksi Indosurya mengalir ke negara-negara suka pajak alias tax heaven.

PPATK mencatat total transaksi ilegal tersebut melibatkan 12 usaha koperasi. Menurut Ivan Indosurya menggunakan skema ponzi atau investasi tak berizin. Indosurya menggunakan dana dari anggotanya untuk ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi.

Selanjutnya: Ada dana yang dibelikan jet, yacht, ...

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

4 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

4 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

7 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

12 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

12 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

13 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

15 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

15 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya