Partai Buruh Terus Lawan Omnibus Law Cipta Kerja Sampai Menang, Minta 2 Parpol Tak Hanya Lip Service
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 17 Februari 2023 08:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR.
"Secara nasional akan dilakukan kampanye-kampanye perlawanan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini, melalui seminar-seminar, pendapat pakar, melalui media, dan sosial media," kata Iqbal saat konferensi pers virtual, Kamis 16 Februari 2023.
Iqbal menyatakan kalangan buruh akan terus melawan hingga pemerintah membatalkan aturan yang dianggap menyengsarakan rakyat terutama kaum buruh, petani dan kelas pekerja lainnya.
"Kami akan melawan sampai menang dan dinyatakan oleh MK inkonstitusional tanpa syarat," kata Iqbal.
Iqbal pun meminta kepada partai politik yang menolak diundangkannya Omnibus Law Cipta Kerja agar tidak hanya mengejar popularitas dan sekedar lip service atau basa-basi.
"Tentang adanya dua partai politik yang tidak setuju, kami minta tindakan yang nyata, gunakan langkah-langkah politik. Kalau hanya sekedar popularitas dan lip service seolah-olah menolak, untuk apa?" kata Iqbal.
Selanjutnya: Dua partai politik yang menolak ...
<!--more-->
Dua partai politik yang menolak diundangkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pun didesak agar mau secara penuh mendukung perjuangan Partai Buruh bersama masyarakat. Salah satunya dengan bersedia menjadi saksi fakta saat dilakukannya judicial review di Mahkamah Konstitusi.
“Jangan seperti yang dulu tahun 2020, menolak Omnibus Law Cipta Kerja tapi ketika diminta menjadi saksi fakta di MK nggak mau, jangan diulangi lagi dong, kalau nggak mau juga jadi saksi fakta dua partai politik ini berarti lip service,” kata Iqbal.
Dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu kemarin, 15 Februari 2023, tujuh fraksi DPR RI menyatakan setuju Perpu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna sementara Demokrat, PKS plus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak.
Sembilan dari tujuh fraksi yang ada di DPR yang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi adalah PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN dan PKB. Sementara dua fraksi lainnya yang merupakan oposisi adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pilihan Editor: DPR RI Sahkan Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Kami Akan Gugat ke MK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.