5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Selasa, 14 Februari 2023 19:30 WIB

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dan offline. Informasi tersebut harus dimiliki oleh seluruh peserta JHT (Jaminan Hari Tua) walaupun belum memasuki usia 56 tahun.

Pasalnya, menurut Permenaker No. 2 Tahun 2022, saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat diklaim sebagian oleh buruh atau pekerja.

1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Website

Lapak Asik merupakan situs yang dikhususkan untuk peserta BP Jamsostek melakukan klaim. Adapun langkah-langkahnya ada di bawah ini.

- Kunjungi portal https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Advertising
Advertising

- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, NIK, serta nomor kepesertaan.

- Unggah dokumen dengan ukuran maksimal 6 MB.

- Selanjutnya muncul pop-up dan tekan tombol ‘Simpan’.

- Peserta akan memperoleh jadwal wawancara melalui video call.

- Lakukan proses wawancara sambil menunjukkan berkas asli kepada petugas.

- Tunggu beberapa saat hingga uang JHT dikirimkan ke rekening.

2. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan juga tersedia pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut tahapan untuk menikmati manfaat BP Jamsostek.

- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

- Login dengan e-mail dan kata sandi.

- Masuk ke halaman utama aplikasi dan klik menu ‘Pengkinian Data’.

- Centang tombol ‘Sudah’ setelah membaca informasi yang muncul.

- Verifikasi data dengan rekam biometrik pengenalan wajah (face recognition).

- Masukkan nomor HP dan e-mail.

- Masukkan nomor rekening yang digunakan dan NPWP.

- Tekan tombol ‘Konfirmasi’.

- Klik ‘Jaminan Hari Tua’.

- Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya dengan menekan ‘Klaim JHT’.

- Pilih alasan klaim dan klik ‘Selanjutnya’.

- Verifikasi wajah kembali.

- Terakhir, tekan ‘Konfirmasi’.

- Tunggu konfirmasi dari petugas.

Selanjutnya: 3. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online...

<!--more-->

3. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Klaim Prioritas

Peserta yang masuk kategori prioritas, misalnya manula (manusia lanjut usia), sedang hamil, atau menderita penyakit. Peserta prioritas dapat mengajukan antrean prioritas lebih cepat dengan cara:

- Pergi ke kantor cabang pada hari dan jam kerja.

- Ambil nomor antrean prioritas.

- Tunjukkan dokumen asli dan fotokopi untuk verifikasi.

- Ikuti proses wawancara bersama petugas.

- Uang JHT akan ditransfer ke rekening yang didaftarkan.

4. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline

Kantor cabang BP Jamsostek juga melayani klaim saldo bagi peserta berusia 56 tahun atau dengan sebab tertentu. Nominalnya bervariasi sesuai dengan Permenaker No. 2 Tahun 2022. Di bawah ini tutorial yang bisa Anda ikuti apabila mengambil manfaat JHT secara tatap muka dengan petugas.

- Bawalah dokumen lengkap sesuai kategori peserta JHT dan smartphone yang memiliki mode GPS untuk pengambilan saldo ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

- Pindai kode QR di kantor cabang.

- Selanjutnya isi data diri pada ponsel.

- Tunggu proses menimbang kelayakan penerimaan.

- Selanjutnya, peserta akan diminta untuk melengkapi formulir.

- Upload berkas yang diminta.

- Tunjukkan notifikasi berhasil kepada petugas.

- Ikuti wawancara sesuai prosedur.

- Tunggu JHT dicairkan.

5. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bank

Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan di jaringan bank yang bekerja sama. Bank-bank SPO (service point office) tersebut terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BJB. Untuk prosedurnya sebagai berikut.

- Datang ke kantor cabang bank dengan melampirkan dokumen lengkap sesuai kategori peserta.

- Melakukan wawancara dengan petugas bank.

- Jika dinyatakan layak, uang JHT akan diterima peserta.

Itulah beberapa alternatif cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline. Tentukan metode pengambilan sesuai preferensi dan kebutuhan Anda. Semoga bermanfaat.

Pilihan Editor: Cara dan Syarat Klaim JHT via Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

2 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

5 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

7 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

11 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

17 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

32 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

32 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

33 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya