Kala Erick Thohir Ungkit Defisit Dana Pensiun BUMN Rp 9,8 Triliun: Lampunya Sudah Mulai Kuning
Reporter
Maria Arimbi Haryas Prabawanti
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 14 Februari 2023 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan keprihatinannya saat membeberkan kondisi terakhir soal pengelolaan dana pensiun perusahaan pelat merah. Hal itu dibeberkan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR sebagaimana dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Erick mengaku hal tersebut sudah dibicarakan sejak awal kepada pimpinan Komisi VI DPR. "Karena kita melihat lampunya sudah mulai kuning, sehingga jangan sampai tiba-tiba ada isu, padahal ini kasus lama dan inilah mengapa kita serius memperbaikinya," ujarnya.
Defisit dana pensiun BUMN hampir tembus Rp 10 triliun
Per tahun 2021, defisit dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan BUMN sangat besar, nilainya mencapai Rp 9,8 triliun atau hampir menembus Rp 10 triliun. “Ini terdiri dari mayoritas BUMN, di mana 35 persen sehat, dan sisanya belum sehat,” kata Erick Thohir.
Oleh karena itu Erick menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyusun petunjuk teknis tata kelola dana pensiun BUMN. Petunjuk teknis ini diharapkan bisa menjadi buku biru pengelolaan dana pensiun yang benar.
"Insya Allah kami menyusun petunjuk teknis untuk tata kelola dana pensiun yang baik pada Februari - Maret tahun ini, sehingga kami bisa memiliki buku biru bagaimana pengelolaan dana pensiun yang benar," kata Erick.
Petunjuk teknis pengelolaan dana pensiun ini sangat penting, menurut dia, agar bisa mencegah pengelolaan dana pensiun masing-masing perusahaan BUMN dan dijadikan investasi bodong lagi.
Sejalan dengan hal itu, Kementerian BUMN juga sedang melakukan review komprehensif terhadap seluruh lembaga dana pensiun di masing-masing perusahaan pelat merah. Tiap BUMN pun diinstruksikan menyusun rencana dan peta jalan (roadmap) penyehatan keuangan.
"Tentu nanti kami akan memiliki implementasi penyehatan dan monitoring progress implementasi penyehatan," katanya.
Lebih jauh, Erick menyebutkan progress update perbaikan dan optimalisasi pengelolaan dana pensiun BUMN. Kementerian BUMN sudah menerbitkan Surat Arahan untuk menjalankan uji tuntas dana pensiun yang harus dipimpin oleh direktur keuangan dan direktur SDM masing-masing BUMN.
Kementerian BUMN pun telah menerbitkan petunjuk teknis untuk menjalankan uji tuntas dana pensiun dan sosialisasi kepada seluruh pendiri dana pensiun.
Selanjutnya: Kementerian BUMN lalu memasukkan pengelolaan ...
<!--more-->
Berikutnya, Kementerian BUMN lalu memasukkan pengelolaan dana pensiun manfaat pensiun (Dapen MP) ke dalam aspirasi pemegang saham, memasukkan agenda penyehatan dana pensiun ke dalam kontrak di mana manajemen mempunyai kontrak bertanggung jawab dengan keberlangsungan dana pensiun ke depan.
Sebelumnya, Erick Thohir pernah mewanti-wanti ke 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan perusahaan pelat merah. Mereka diminta untuk mewariskan kebaikan, bukan meninggalkan masalah.
Erick Thohir wanti-wanti ke 41 direksi dana pensiun BUMN
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga warisan (legacy) ini," ujar Erick dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.
Keempat puluh satu direksi tersebut dikumpulkan dalam acara dengan tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem”. Secara spesifik, Erick Thohir menyebutkan masalah yang dimaksud sebelumnya adalah seperti yang terjadi pada Asabri dan Jiwasraya.
Erick saat itu menegaskan dana pensiun BUMN tidak boleh lagi dikelola seperti di masa lalu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor. "Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi," ujarnya.
Ia pun menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dalam menyusun daftar hitam atau blacklist yang berisi nama-nama direksi BUMN yang korup. "Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan Asabri dan Jiwasraya," ujar Erick.
Soal banyaknya kasus dana pensiun BUMN bermasalah ini, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Agus Herta Sumarto menyebut ada dua faktor yang mungkin menjadi penyebab.
"Satu memang ada mismanajemen dan ada kesalahan dalam perhitungan, atau di sisi yang lain ada moral hazard atau unsur kesengajaan seperti kasus Jiwasraya," kata Agus dikonfirmasi, Senin 30 Januari 2023.
Agus mengatakan, beberapa kasus dana pensiun memang kerap digunakan oleh manajemen atau direksi BUMN untuk berinvestasi dan diputarkan agar bisa mendapatkan return atau keuntungan.
ANTARA | ADE RIDWAN
Pilihan Editor: 65 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah, Indef: Menteri Harus Tahu Aliran Investasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.