DPR Panggil Lippo Group Hari Ini soal Meikarta, James Riady Bakal Hadir?
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 13 Februari 2023 15:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Presiden Komisaris Lippo Group James Riady terkait sengkarut masalah apartemen Meikarta pada hari ini, Senin, 13 Februari 2023. Akankah bos Lippo itu hadir?
Soal ini, anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan belum bisa memastikan kehadiran James Riady. "Wah, itu saya belum dapat info (kedatangan Lippo). Mestinya datang, karena seingat saya dulu pernah nggak datang," kata Amin lewat keterangan tertulis pada Tempo, Senin, 13 Februari 2023.
Adapun yang dimaksud Amin dengan pihak yang tidak datang ke DPR adalah PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU, anak perusahaan Lippo yang merupakan pengembang Meikarta. Komisi VI DPR sebelumnya memanggil PT MSU pada akhir Januari lalu, tapi manajemen perusahaan itu tidak hadir.
Selain Komisaris Lippo Group, Komisi VI juga memanggil PT MSU hari ini. "PT MSU sudah hadir dari tadi," ujar Amin tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa yang hadir mewakili PT MSU. Adapun pihak lain yang dipanggil pada hari ini adalah Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk.
Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi VI dengan Lippo Group, PT Lippo Cikarang Tbk, dan PT MSU sedianya dijadwalkan digelar pada hari ini pukul 14.00 WIB. Namun, agenda ini molor digelar karena kegiatan rapat sebelumnya belum usai. Hingga pukul 15.14 WIB, RDPU ini belum juga dimulai.
Sebelumnya perwakilan konsumen Meikarta mengadu ke DPR karena merasa dirugikan setelah tidak ada itikad baik penyelesaian masalah serah terima unit apartemen oleh pengembang. Mereka yang berunjuk rasa memperjuangkan hak malah digugat perdata di pengadilan.
Adapun kuasa hukum 18 konsumen Meikarta Rudy Siahaan menyebut kerugian konsumen karena unitnya belum diserahterimakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) lebih dari Rp 30 miliar. Nilai itu berdasarkan data anggota yang tergabung di Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Sementara itu, masih banyak konsumen Meikarta lain yang belum tergabung dan terdata.
Selanjutnya: Rudy mengatakan tidak tahu secara pasti ...
<!--more-->
Rudy mengatakan tidak tahu secara pasti berapa banyak konsumen Meikarta yang dirugikan karena belum menerima unit apartemennya. Namun, berdasarkan dokumen PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dirilis, ada 15.800-an konsumen Meikarta.
PT MSU sebelumnya mangkir dari panggilan Komisi VI DPR RI untuk menghadiri RDPU terkait kisruh antara Meikarta dengan konsumennya pada 25 Januari 2023 lalu. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengatakan sikap PT MSU tersebut melecehkan DPR.
“Hari ini (PT MSU) tidak hadir, malah tidak ada kabar padahal kami sudah sisihkan waktu khusus. Ini sesuatu yang melecehkan DPR RI,” ujar Hekal di Senayan, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.
Hekal saat itu mengaku tidak tahu persis apa alasan pengembang Meikarta tersebut tidak memenuhi undangan DPR. "Saya dengar dari sekretariat pada awal mereka menanggapi, tapi ternyata pas tahu undangannya untuk mendalami masalah konsumen Meikarta, terus tidak berkabar lagi," ujarnya.
Menurut Hekal rapat dengar pendapat umum yang hendak mereka gelar tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi antara pengembang Meikarta dengan konsumennya. "Kami mau dengar sebenarnya apa alasannya mereka menuntut (konsumen), dan ini kami anggap semacam intimidasi dalam upaya membungkam konsumen," kata Hekal.
AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN
Pilihan Editor: Mengingat Kembali Janji Manis Hunian yang Ditawarkan Meikarta, Apa Saja?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.