Menkominfo Johnny G. Plate Tak Hadiri Panggilan Kejagung Soal Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Ada Apa?

Jumat, 10 Februari 2023 08:49 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra V Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dipanggil Kejaksaan Agung atau Kejagung ihwal kasus dugaan korupsi menara BTS, Kamis 9 Februari 2023. Namun, ternyata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu tak dapat menghadiri panggilan tersebut.

Sekretariat Jenderal Kominfo telah mengirim surat ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengenai alasan Johnny tidak bisa menghadiri panggilan Kejagung.

"JGP tidak dapat hadir dengan alasan yaitu mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2023.

"Atas hal tersebut, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa, 14 Februari 2023 mendatang," tambahnya.

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Kominfo

Pemanggilan Johnny tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G paket 1-5 tahun anggaran 2020-2022. Proyek tersebut dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah Kominfo.

Proyek BTS itu meliputi rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun. Pembangunan BTS digarap oleh 3 konsorsium, yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE.

Advertising
Advertising

Penggarapan proyek yang ditargetkan rampung pada akhir 2021 itu ternyata molor. Kejaksaan Agung pun mengendus adanya praktik ilegal menjadi biang keladinya. Usai dilakukan gelar perkara, kasus tersebut dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada November 2022 lalu.

Langkah itu dilakukan usai Kejagung berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa setidaknya 60 orang saksi. Saksi yang diperiksa diantaranya dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.

Penyidik juga telah mendatangi sejumlah kantor swasta serta Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam upaya pengungkapan kasus tersebut. Kerugian yang dialami negara akibat kasus itu ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

Hingga saat ini total ada 5 tersangka yang telah ditetapkan, yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

HATTA MUARABAGJA
Pilihan editor : Johnny Plate Dipanggil Kejaksaan Agung, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

19 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

17 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

18 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya