Utang Pemerintah Tembus Rp 7.733,99 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan Karena Demen Berutang
Reporter
Andry Triyanto Tjitra
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 8 Februari 2023 10:36 WIB
Melansir dari Buku APBN KITA Edisi Januari 2023, secara nominal, posisi utang tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi utang tersebut bertambah Rp 179,74 triliun jika dibandingkan dengan posisi utang pada November 2022 yang sebesar Rp 7.554,25 triliun atau setara dengan 38,65 persen dari PDB.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati. Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” seperti dikutip dari laporan dalam Buku APBN KITA Edisi Januari 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, ditetapkan batas rasio utang pemerintah yakni 60 persen terhadap PDB. Oleh karena itu, Kemenkeu mengklaim posisi utang Indonesia saat ini masih dalam batas wajar.
Secara rinci, berdasarkan buku APBN Kita edisi Januari 2023, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni 88,53 persen berupa surat berharga negara (SBN) dan 11,47 persen berupa pinjaman.
Dalam angka, SBN hingga 31 Oktober 2022 sebesar Rp 6.846,89 triliun, dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.452,36 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.441,12 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.001,24 triliun.
Serta SBN dalam bentuk valuta asing (valas) atau berdenominasi dolar AS sebesar Rp 1.394,53 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp 1.064,37 triliun dan SBSN Rp 330,16 triliun.
Sementara jumlah utang yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 887,1 triliun, dengan rincian pinjaman dalam negeri Rp 19,67 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 867,43 triliun. Untuk pinjaman luar negeri, perinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 282,75 triliun, multirateral sebesar Rp 529,99 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 54,7 triliun.
Pilihan editor: Bandingkan Defisit APBN RI dengan Negara Maju, Kemenkeu: Cukup Baik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.