MinyaKita Langka di Pasaran, Simak Aturan Baru untuk Membelinya
Reporter
Maria Arimbi Haryas Prabawanti
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 6 Februari 2023 13:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Minyakita yang duluncurkan pemerintah Indonesia pada tahun 2022 mendadak langka secara merata hampir di semua daerah. Kalaupun dapat ditemukan, produk Minyakita dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga eceran tertingginya (HET).
Tak jarang pedagang menjual Minyakita di harga Rp 20.000 per liter. Padahal, berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.
Agar masyarakat tak berbondong-bondong memborong Minyakita sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengeluarkan aturan terbaru. Ia mewajibkan tiap pembeli MinyaKita untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat bertransaksi.
Pembeli juga dibatasi maksimal hanya boleh membeli 5 kilogram. Selain itu, pembeli dilarang memborong MinyaKita untuk dijual kembali.
Zulhas pun mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual Minyakita di hingga melampaui HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14.000 per liter. Sebab ada pengawasan dari Satgas Pangan soal penjualan Minyakita tersebut.
Di samping itu, untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah. "Tambahannya 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan," kata Zulhas seperti dalam keterangan tertulisnya.
Upaya tersebut dilakukan, kata Zulhas, untuk mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang bulan puasa hingga Lebaran 2023.
Sebelumnya suplai minyak goreng per bulan hanya sebesar 300.000 ton per bulan. Tapi kini pemerintah telah menaikkan pasokan salah satu bahan pokok itu hingga 50 persen.
Selanjutnya: Lebih jauh Zulkifli memastikan kelangkaan ...
<!--more-->
Lebih jauh Zulkifli memastikan kelangkaan Minyakita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis. Menghilangnya Minyakita di pasaran, menurut dia, karena banyak masyarakat yang mulai beralih dari minyak goreng premium ke Minyakita lantaran kualitasnya yang tidak berbeda jauh.
Sementara itu, ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri menduga perbedaan harga jual minyak sawit mentah atau CPO untuk biodiesel dan pangan menjadi penyebab langkanya minyak goreng, khususnya Minyakita. Ia menuturkan harga CPO untuk biodiesel lebih tinggi, terlebih setelah diluncurkannya Mandatory B35 pada 1 Februari lalu.
Sehingga, pengusaha sawit akan lebih tertarik menjual CPO ke produsen biodiesel. Apalagi ada insentif yang diberikan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk penjualan CPO ke biodiesel B35.
"Kalau saya jual ke minyak goreng, saya enggak dapat subsidi dari BPDPKS. Inilah biang keladinya," tuturnya dalam webinar yang diselenggarakan Satya Bumi dan Sawit Watch pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Penetapan dua harga CPO itu, menurut Faisal, adalah langkah pemerintah yang sembrono. Pasalnya, kebijakan itu membuat adanya kompetisi antara kepentingan energi dan pangan. Hal itu terbukti dari catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yang menunjukan terjadi lonjakan penjualan CPO untuk produksi biodiesel.
Tercatat pengguna CPO terbesar pada 2022-2023 adalah biodiesel. "Kalau ada dua harga, malaikat pun akan mencari harga yang rendah kalau mau beli," ucap Faisal Basri lebih jauh ketika menjelaskan soal kelangkaan Minyakita belakangan ini.
ANTARA | RIANI SANUSI PUTRI
Baca juga: Tambah Pasokan Minyakita di Denpasar, Zulhas: Harganya Tidak Boleh di Atas Rp 14.000 per Liter
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.