PT Timah: Reklamasi Lahan Eks Tambang Jadi Concern Perusahaan
Reporter
Servio Maranda
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 28 Januari 2023 20:46 WIB
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Jajaran Direksi PT Timah Tbk. merespons dengan cepat dan serius arahan Komisaris Utama (Komut) PT Timah Tbk Muhammad Alfan Baharuddin yang meminta reklamasi di lahan eks tambang tidak sekedar hijau melainkan mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk. Abdullah Umar mengatakan perusahaan telah melaksanakan reklamasi di darat dan laut. Reklamasi di darat, kata dia, PT Timah Tbk melakukan revegetasi dan reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Reklamasi telah dilakukan dan sebagaimana arahan yang selalu disampaikan Pak Komut untuk melaksanakan reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat juga selalu menjadi concern perusahaan," kata Abdullah dalam siaran persnya yang diterima Tempo, Sabtu Malam, 28 Januari 2023.
Abdullah menuturkan reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang telah dilakukan PT Timah Tbk. antara lain di Kampoeng Reklamasi Selinsing Belitung."PT Timah Bersama dengan BUMDes Selinsing di Pulau Belitung melakukan pengelolaan lahan bekas tambang menjadi kawasan wisata eco edu tourism yang telah memberikan nilai tambah ekonomi," ujar dia.
Dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, kata Abdullah, PT Timah Tbk. pada 2022 telah melaksanakan 100 persen rencana reklamasi perusahaan baik di darat maupun di laut.
"Pencapaian ini membuat perusahaan diganjar penghargaan dua PROPER EMAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, beberapa lahan bekas tambang diantaranya telah dimanfaatkan warga untuk budidaya perikanan dan udang vaname," ujar dia.
Menurut Abdullah, reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk. adalah dengan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi sirkuit olahraga otomotif grasstrack di Pulau Bangka.
"Saat ini, PT Timah Tbk. juga berkomitmen untuk mendukung program Grup MIND ID dalam pengembangan minyak atsiri sebagai sumber ekonomi lainnya bagi masyarakat Bangka Belitung," ujar dia.
Abdullah menambahkan medio 2015 sampai dengan 2022, PT Timah Tbk. telah merealisasikan reklamasi darat seluas 2.829,49 hektar dengan jenis tanaman beragam seperti fast growing maupun buah-buahan.
"Tentunya realisasi reklamasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa perusahaan sangat concern terhadap reklamasi. Selain pelaksanaan regulasi, program reklamasi yang dilakukan perusahaan juga dengan pola pemberdayaan masyarakat," tutup Abdullah.
Sebelumnya, Komut PT Timah Tbk. Muhammad Alfan Baharuddin mendesak jajaran direksi untuk menjalankan pola reklamasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan.
Desakan tersebut seiring dengan dukungan Dewan Komisaris PT Timah Tbk. terhadap program pengembangan minyak Atsiri yang digagas oleh Grup Mineral Industry Indonesia (MIND ID) di Bangka Belitung.
"Dirut dan jajaran harus gas ini. Kita gas. Perhatikan itu. Mana Pak Purwoko (Direktur Operasi PT Timah) ada tidak di sini. Direktur Operasi yang mengurusi pasca tambang itu. Reklamasi jangan asal hijau," ujar Alfan saat memberi sambutan di kegiatan penyerahan bantuan program kolaborasi CSR Grup MIND ID di Gedung Mahligai Bangka Belitung, Kamis Malam, 26 Januari 2023.
Alfan juga memberi ultimatum kepada Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto dan jajarannya untuk serius melaksanakan reklamasi yang memberi nilai ekonomis kepada masyarakat. "Saya ingatkan Direktur PT Timah jangan setengah hati. 100 persen kita dukung masalah ini. Harus kita dukung sampai sukses dan memberikan nilai tambah buat perekonomian Bangka Belitung," ujar dia.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Diskon 45 Persen Holland Bakery, Susunan Baru Direksi PT Pindad
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.