Komisi VIII DPR RI Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Rasional dan Perlu Dikaji Ulang

Jumat, 27 Januari 2023 15:32 WIB

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Sebanyak 450 jemaah haji kloter pertama asal Tuban kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana kenaikan biaya haji tahun 1444 H/2023 M mendapat sorotan Komisi VIII DPR RI. Kenaikan itu disebut tidak rasional.

"Tolong dipahami dulu, Komisi VIII menolak usulan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) bukan karena mau nyaleg kembali. Karena memang semata-mata usulan ini tidak rasional," kata anggota Komisi VIII Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII di Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Untuk diketahui, Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah pada 2022 adalah Rp 39.886.009. Bipih 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69.193.733.

"Artinya, kenaikan dari Rp 39 juta ke Rp 69 juta hampir 77 persen lah, kenaikan ini tidak rasional," kata Hasbi.

Menurutnya, kenaikan Rp 30 juta itu tentu sangat membebani. Meski begitu, dia paham kenaikan tidak bisa dihindari.

Advertising
Advertising

"Ada harga minyak dunia yang menentukan harga tiket, akomodasi, hotel, makan. (Kenaikan) tidak bisa dihindari, tapi kita ingin kenaikan yang rasional. Jadi, harus ada rasionalisasi," tuturnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, masih ada waktu sebelum 13 Februari 2023 yang dijadwalkan pengesahan biaya haji 2023.

"Jadi, kami pun sebagai Panja tanggal 30 dan 31 (Januari) akan monitoring dulu ke Saudi Arabia, ke Mekkah, Madinah, dan beberapa tempat. Kami akan monitoring, nanti hasil dari lapangan insyaallah kita bisa komunikasikan kembali," kata Hasbi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya tidak menyetujui wacana biaya 70:30 yang begitu tiba-tiba.

"Kalau sekarang tiba-tiba lunasi Rp 39 juga, nggak mungkin. Ini udah bolak-balik menerima sms, mereka akan batal," kata Marwan dalam acara yang sama.

Dia menuturkan, sudah ada formulasi bahwa mendaftar haji itu setorannya hanya Rp 25 juta, kemudian baru dilunasi.

"Harus kita ubah dulu formulasi itu, baru kita lakukan. Ini kan orang tidak ada persiapan. Untuk itulah kita terus melakukan kajian sampai proporsi 70:30 itu kita lakukan bertahap. Itu dari sisi manfaat," papar Marwan.

Sementara dari sisi pembiayaan lain yang tidak terkait dengan nilai manfaat pada jemaah, Komisi VIII juga berharap diturunkan.

"Karena menurut hitung-hitungan dari berbagai pembicaraan tadi, terutama penerbangan, itu masih bisa dikurangi," tutur Marwan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Bipih dan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) pada tahun ini dinaikkan.

Untuk diketahui, dilansir dari laman Twitter Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPIH merupakan biaya yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Artinya, BPIH adalah biaya riil keseluruhan yang dibutuhkan per jemaah agar dapat menjalankan ibadah haji. BPIH terdiri atas tiga komponen pembiayaan, yaitu biaya protokol kesehatan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji, dan Bipih.

Adapun Bipih adalah biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji. Sedangkan dua komponen pembiayaan lain mendapat subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Kenaikan BPIH yang diminta Menag itu sekitar Rp 514.888 dari tahun sebelumnya yakni Rp 81.747.844 menjadi Rp 98.893.909 pada tahun ini.

Sementara kenaikan Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah dari semula Rp 39.886.009 pada 2022, kini diusulkan menjadi Rp 69.193.733.

Menag meminta mengurangi alokasi nilai manfaat yang sebelumnya 59,46 persen, kini hanya 30 persen. Akibatnya, yang tadinya calon jemaah hanya membayar 40,54 persen dari total BPIH pada tahun 2022, menjadi 70 persen dari total BPIH pada tahun ini.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

5 jam lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

12 jam lalu

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

1 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

1 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

2 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

2 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

3 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

3 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya