LPS Pastikan Cakupan Penjaminan Simpanan di Level Sangat Mencukupi

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 27 Januari 2023 10:49 WIB

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cakupan penjaminan simpanan berada di level sangat mencukupi. Dia mengatakan besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank—sebagaimana amanat Undang-Undang LPS. Angka tersebut setara 32,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2021.

“Rasio ini jauh di atas rata-rata upper middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita dan lower middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 26 Januari 2023.

Baca juga: LPS: Kinerja Perbankan Terus Tumbuh dan Membaik

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan bahwa berdasarkan data Desember 2022 jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin simpanannya—dengan saldo sampai dengan Rp 2 miliar—tercatat sebesar 99,98 peren dari total rekening atau setara 508,2 juta rekening.

Sementara itu, pada BPR/BPRS, berdasarkan data November 2022, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya—dengan saldo sampai dengan Rp 2 miliar—tercatat sebesar 99,98 persen dari total rekening. Capaian itu setara dengan 15,1 juta rekening.

Advertising
Advertising

Purbaya menuturkan, cakupan simpanan tersebut nilainya sudah di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya harus mencakup 90 persen. Selain itu juga sudah melampau rule of thumb dari International Association of Deposit Insurers (IADI) yang sekurang-kurangnya mencakup 80 persen.

Apabila dibandingkan dengan Thailand dan Singapura, Purbaya melanjutkan, skema pinjaman LPS juga lebih besar dan lebih komprehensif. Baik secara nominal maupun secara relatif terhadap PDB per kapita. Dia memaparkan, skema besaran nilai simpanan yang dijamin otoritas penjamin simpanan Thailand, yakni sebesar 1 juta Baht, sedangkan Singapura sebesar 75 ribu dolar Singapura.

“Selain itu, Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing, termasuk dalam USD. Sedangkan Thailand dan Singapura tidak,” papar Purbaya.

Baca juga: Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Setara Ongkos Pembangunan Dua Ibu Kota Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

17 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

32 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

7 Maret 2024

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

29 Februari 2024

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.

Baca Selengkapnya

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

22 Februari 2024

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

Dua Bulan Empat BPR Dilikuidasi, OJK Terus Periksa Semua Kesehatan BPR

19 Februari 2024

Dua Bulan Empat BPR Dilikuidasi, OJK Terus Periksa Semua Kesehatan BPR

OJK masih memeriksa seluruh BPR, sehingga belum bisa memastikan berapa jumlah BPR yang akan dilikuidasi atau menjadi pasien OJK dan LPS.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya