Mengingat Kembali Janji Manis Hunian yang Ditawarkan Meikarta, Apa Saja?

Kamis, 26 Januari 2023 18:29 WIB

Calon pembeli saat melihat contoh unit apartemen di Marketing Gallery Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17 Oktober 2018. KPK mengungkap dugaan kasus perizinan proyek pembangunan Meikarta pada akhir pekan lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 konsumen apartemen Meikarta resmi digugat secara perdata oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). MSU adalah pengembang Meikarta, yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk.

Sebanyak 18 konsumen telah menghadiri sidang perdana pada Selasa, 24 Januari 2023. Sidang ini juga turut dihadiri oleh konsumen lain yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Baca: Rekam Jejak Mochtar Riady, Pemilik Meikarta yang Gugat Konsumen Rp 56 Miliar

"Kami sudah habis uang, unit tidak dapat, malah sekarang kami dituntut. Coba berpikir logis, waras tidak?" kata Indri, salah satu konsumen Meikarta pada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

Digadang-gadang sebagai Jakarta Baru

Advertising
Advertising

Meikarta digadang-gadang sebagai "Jakarta Baru". Julukan ini disematkan karena hunian yang berlokasi di timur Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ini dikembangkan dengan inovasi, dan terobosan baru.

Di kota ini, Lippo akan membangun ribuan unit apartemen. Tak hanya itu, Lippo juga akan membangun International Exhibition and Convention Center dengan kapasitas 200 ribu orang. Tempat ini terhitung sangat besar, dibandingkan dengan Jakarta Convention Center (JCC) yang hanya bisa menampung 15 ribu orang.

Meikarta menjadi gebrakan terbaru Lippo Group sebagai kawasan kota mandiri di Cikarang, Jawa Barat. Keberadaan Meikarta diharapkan mampu membantu pemerintah dalam mengatasi masalah defisit perumahan (backlog).

Meikarta memang terletak di tengah kawasan industri yang ada di Cikarang, namun tidak menjadikannya kawasan yang berpolusi. Meikarta sengaja dibangun dengan mengutamakan kesehatan dan koneksi dengan alam. Meikarta sendiri akan menjadi apartemen asri dan modern yang ada di Indonesia.

Tawarkan beragam fasilitas kelas atas

Meikarta dilengkapi berbagai infrastruktur dan fasilitas umum yang nantinya digunakan oleh penghuni. Misalnya Pekan Expo, gedung opera dan pementasan musik berkelas, hotel berbintang, hingga Stadion Internasional.

Selanjutnya: Meikarta dirancang oleh konsultan...

<!--more-->

Meikarta dirancang oleh konsultan arsitektur dan desain internasional DP Architects yang berbasis di Singapura. Dalam rancangannya, pembangunan infrastruktur transportasi di Meikarta didesain dengan '4 layers of coherent internal road network'. Jalur jalannya dibuat bertingkat sehingga kendaraan bisa bebas bergerak ke arah yang dituju tanpa harus terhalang kemacetan.

Selain itu, Meikarta mengembangkan penataan kota dengan sistem grid sehingga lajur jalan yang dibuat pun lebar. Jalan-jalan di Meikarta akan memiliki 6 lajur (30 meter), 8 lajur (48 meter), dan 10 lajur (60 meter).

Konsep ini mengingatkan konsep kota New York yang mengenal avenue sebagai ikon jalan yang sangat nyaman bagi pengguna jalan maupun penghuni kota. Dengan lajur jalan seperti ini akan memudahkan pergerakan kendaraan saat berpapasan atau ketika putar balik.

Lebar jalan sebuah kota dengan aturan yang dibuat sedemikian rupa, akan menjadikan penghuni yang tinggal di Meikarta menjadi mudah melakukan pergerakan. Kelancaran ini juga berpengaruh pada roda perekonomian.

Fasilitas lain yang membedakan Meikarta dengan kawasan hunian lain adalah akan dibangunnya perpustakaan umum. Perpustakaan ini akan memiliki banyak koleksi buku dalam bentuk fisik maupun format digital yang bisa diakses melalui komputer.

Pembangunan perpustakaan menjadi diferensiasi Lippo Group karena melihat bahwa indikator masyarakat sehat adalah bagaimana budaya literasi dapat terbangun di masyarakat. Perpustakaan itu juga akan menyimpan sejarah Meikarta sebagai kota baru, karena banyak hal menarik yang dapat dipelajari di masa depan.

Meikarta juga menawarkan konsep taman yang luas. Taman tersebut nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti koleksi tanaman, kebun binatang mini, jogging track, hingga wahana wisata di danau akan membuat Meikarta berbeda dari kawasan hunian lainnya.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Sidang Perdana Konsumen Meikarta, Simak Kronologi dan Detail Tuntutan PT MSU

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

30 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

34 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

38 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

39 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya