Kementerian Perhubungan: Program Zero ODOL Dilakukan Bertahap
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Agung Sedayu
Rabu, 25 Januari 2023 17:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan pelaksanaan program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) atau pencegahan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi pada tahun 2023 masih perlu dilakukan secara bertahap. Hal ini lantaran pada 2022 lalu, pelaksanaan penegakan hukum terkendala situasi sosial dan ekonomi, seperti kelangkaan minyak goreng dan gejolak para pengemudi truk.
“Sehingga perlu dilakukan pentahapan awal, melalui pemantapan beberapa kegiatan sebelum dilaksanakan penegakan hukum yang lebih komprehensif dan menyeluruh,” ujar Hendro melalui siaran pers Kemenhub, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca juga: Truk ODOL Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Berikut Sederet Faktanya
Ihwal penyusunan tahapan kegiatan dan rencana program Zero ODOL tersebut, Hendro mengatakan pihaknya masih memerlukan masukan dan kritik dari para pemangku kepentingan. Mulai dari instansi pemerintah, kepolisian, maupun stakeholder terkait lainnya.
Hendro menuturkan, pentahapan pelaksanaan Zero ODOL meliputi sosialisasi dan edukasi, optimalisasi kinerja UPPKB, optimalisasi kinerja pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR Kendaraan), penegakan hukum melalui penerapan sanksi peringatan dan tilang. Terhadap angkutan yang melakukan pelanggaran tata cara pemuatan yang membahayakan keselamatan, maka dilakukan penangguhan perjalanan dan transfer muatan. Tahap selanjutnya adalah penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi ekonomi, sosial dan politik di dalam negeri,” kata Hendro.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan pelanggaran terhadap pembatasan dimensi dan muatan kendaraan merugikan pemerintah dan masyarakat. Baik terkait aspek keselamatan maupun kerusakan jalan yang memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit. Pelanggaran juga menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana lainnya, seperti kerusakan kapal penyeberangan dan jembatan.
“Kasus kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi, bahkan di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit,” ujar Hendro.
Sementara itu Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Popik Montanasyah mengatakan bahwa dalam penanganan terhadap pelaku pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan cukup efektif. Pihaknya juga telah memasang alat WIM (weigh in motion) atau timbangan bergerak di tiga lokasi UPPKB yaitu Losarang, Balonggandu, dan Kulwaru.
"WIM sudah terpasang di ruas jalan, katakan 100 truk yang melintas sekitar 70 persen sudah terdeteksi tidak melanggar. Nah yang 30 persen ini yang kami masukkan dan yang kami urus, hal ini sangat membantu mengurangi resiko petugas kami di lapangan,” kata Popik.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigadir Jenderal Ery Nursatari mengungkapkan bahwa Zero ODOL dapat terlaksana jika terdapat kesinambungan dari berbagai pihak. Mulai dari pengusaha,pengemudi, serta dari sektor ekonomi lainnya. “Kita berharap semua bisa berjalan dengan baik sehingga tujuan kita untuk menciptakan keamanan keselamatan di jalan bisa terlaksana," ujarnya.
Baca juga: Jumlah Rute Penerbangan Perintis di Bandara Juwata Kaltara Ditambah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.