Korupsi PLTU Cirebon 2, Rakyat Peduli Lingkungan Kembali Surati KPK

Rabu, 25 Januari 2023 14:09 WIB

Logo KPK. Dok Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Rakyat Peduli Lingkungan atau Rapel kembali melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu, 25 Januari 2003. Surat tersebut bertujuan untuk mengingatkan kasus dugaan korupsi PLTU Cirebon 2 yang menyeret eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisasatra agar diusut tuntas.

“Kalau kasus ini lama dibiarkan, saya khawatir barang bukti yang kemarin hilang. Sehingga, penegakan hukum terkait kasus korupsi PLTU Cirebon ini tidak berkembang,” ucap Ketua Rapel Cirebon Aan Anwaruddin, Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam proyek PLTU Cirebon 2 ini, Sunjaya disebut menerima duit terkait perizinan proyek sebesar Rp 6,04 miliar. Dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik ini sebelumnya sudah muncul dalam proses persidangan perkara suap jual beli jabatan yang juga menjerat Sunjaya. Dalam kasus itu, Sunjaya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 22 Mei 2019.

Sementara itu, KPK baru menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon pada Desember 2022. Herry Jung disebut sebagai pelaku yang memberikan suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 10 miliar yang saat ini telah ditahan KPK. Suap berkaitan dengan perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU tersebut.

Ihwal masalah PLTU Cirebon, Aan mengaku mendatangi KPK pada 2016 lalu. Meskipun OOT terhadap Sunjaya pada 2018 lalu mulanya bukan terkait korupsi PLTU, dia bersyukur karena dalam perkembangannya kasus suap Rp 6,04 miliar itu akhirnya terungkap.

Advertising
Advertising

“Karena waktu 2016 itu yang saya laporkan di antaranya terkait PLTU dan RTWR (Rencana Rencana Tata Ruang Wilayah) karena dari situ kejahatan besar-besaran terjadi,” kata Aan.

Pihaknya pun telah menyuarakan penolakan terhadap proyek PLTU Cirebon sejak 2007. Pada bulan Februari saat itu, kata Aan, ada rekayasa yang dilakukan pemerintah setempat dengan para pendukung PLTU. Dia mengatakan ada permainan dan kecurangan yang terjadi dalam proyek PLTU Cirebon.

“Proses kegiatan pembangunan di PLTU 1 dilakukan pertengahan 2007. Tapi sidang Amdal baru dilakukan pada awal 2008,” ujar Aan.

Kemudian sekitar tahun 2015, PLTU sudah melakukan kegiatan lagi di unit kedua. Dalam proses itulah disinyalir terjadi rekayasa terhadap RTRW. “Saya melihat betul ada perusahaan jahat yang melakukan transaksi agar RTRW itu diloloskan,” ucap Aan.

RIRI RAHAYU | M. ROSSENO AJI

Baca Juga: ESDM Sebut Permen Perdagangan Karbon Aturan Wajib, Apa Saja yang Diatur?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

18 menit lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

8 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

10 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

13 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

14 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

14 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

14 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

14 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

14 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

15 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya