Utang Indonesia Mencapai Lebih dari 7 Triliun, Simak 3 Faktanya

Rabu, 25 Januari 2023 10:56 WIB

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com

2. Risiko utang turun 1,17 persen

Rasio Utang Rasio utang ikut terkerek naik pada akhir Desember 2022 sehingga berada di posisi 39,57 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 atau secara year-on-year (yoy), rasio utang terhadap menurun dari sebelumnya 40,74 persen. Artinya, turun 1,17 persen.

3. Didominasi SBN

Stafsus Sri Mulyani menilai, Yustinus, masih dalam kategori aman, yaitu karena instrumen surat berharga negara (SBN) mendominasi utang pemerintah.

Bila melihat kue utang pemerintah, sebesar 88,53 persen didominasi SBN, sementara sisanya berupa pinjaman asing.

Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing diperkirakan akan terus menurun, sehingga risiko nilai tukar juga dapat semakin terjaga.

Lebih dari itu, Kemenkeu juga mencatat, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia, sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan per akhir Desember 2022 mencapai 14,36 persen.

Perkembangan ini dinilai sebagai upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup.

Baca Juga: Dikritik AHY Soal Utang Negara yang Menumpuk, Begini Jawaban Anak Buah Sri Mulyani

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

14 jam lalu

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

16 jam lalu

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

18 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

20 jam lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya