Bentrok di PT GNI, Wamenaker: K3 Jadi Alasan Buruh Lakukan Demo, Timbul Kerusakan dan Korban Jiwa
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 21 Januari 2023 10:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan kepada seluruh industri di Tanah Air untuk terus mengedepankan pelaksanaan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3. Hal ini disampaikannya usai berkunjung ke PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI, Morowali Utara, Kamis, 19 Januari 2023.
"Kami Kemnaker menekankan kepada semua industri, semua usaha yang ada di Indonesia ini melakukan atau mengedepankan K3-nya. Jadi, safety-nya termasuk kesehatan, pelayanan asuransinya," kata Afriansyah saat dihubungi Tempo Kamis malam lalu.
Baca: Partai Buruh: Upah Pekerja Asing Lebih Tinggi di PT GNI, Bukan Hal Baru
Dengan penetapan Januari sebagai Bulan K3 Nasional, Kemenaker terus mengingatkan agar seluruh perusahaan di semua industri untuk mengutamakan faktor keamanan.
Afriansyah menyebutkan, peristiwa bentrokan maut di PT GNI yang menewaskan seorang pekerja asing (TKA) dan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 14 Januari 2023 lalu menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Inilah yang kita tekankan dan mudah-mudahan kejadian ini memberikan pelajaran bagi kita semua, bukan hanya di PT GNI saja, tapi di seluruh perusahaan yang ada di Indonesia," tutur dia.
Pada kesempatan itu, Afriansyah juga menjelaskan hasil pertemuan di PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis lalu.
Bentrok antarpekerja tersebut terjadi, kata dia, awalnya karena ada protes dari buruh soal penerapan K3. "Nah, dengan dasar alasan K3 inilah akhirnya buruh melakukan aksi demonstrasi, menimbulkan kerusakan dan korban jiwa," ucapnya.
Adapun peringatan Bulan K3 Nasional dilakukan pada 12 Januari hingga 12 Februari. Soal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menekankan bahwa pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri.
Dengan demikian, kata dia, semua pihak berkewajiban berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan.
"Serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tutur Ida.
Baca juga: Bentrok Pekerja Berujung Maut di PT GNI, Bupati Morowali Utara Blak-blakan Cerita Kecolongan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.