Jelang Imlek, 63 Ribu Tiket Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Senen Terjual
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 20 Januari 2023 09:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mencatat penjualan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) sebanyak 63 ribu untuk jadwal keberangkatan tanggal 20 hingga 23 Januari 2023. Sebanyak 26 ribu tiket merupakan tiket keberangakatan Stasiun Gambir, sedangkan 37 ribu tiket lainnya untuk keberangkatan Stasiun Pasar Senen.
“Volume penumpang berangkat kami perkirakan masih akan mengalami perubahan karena penjualan tiket masih berlangsung. Untuk tanggal 20 hingga 23 Januari 2023, setiap hari juga tersedia 57 hingga 60 KAJJ yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, lewat keterangan tertulis, Jumat, 20 Januari 2023.
Eva menuturkann, volume penumpang berangkat pada momen libur Imlek dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi terjadi pada hari ini, Jumat, 20 Januari 2023. Ada 58 layanan KA yang beroperasi dan terdata sekitar 28 ribu penumpang yang telah melakukan pemesanan tiket keberangkatan hari ini. Rinciannya, sekitar 11.500 penumpang dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 29 KA dan sekitar 16.500 penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 29 KA.
“Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan mengingat proses pemesanan tiket masih dapat dilakukan,” ujar Eva.
Sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang, antara lain Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang. Sedangkan untuk perjalanan kereta api jarak dekat, yakni Cirebon serta Bandung.
“KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket sudah dapat dipesan mulai 30 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih,” kata Eva.
Eva juga mengimbau agar penumpang datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal satu jam sebelum keberangkatan KA. Selain itu, pihaknya mengingatkan kembali kepada penumpang untuk memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini.
Adapun berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan:
Usia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Usia 13-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Usia 6-12 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
Penumpang usia di bawah 6 tahun:
- Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan