Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

Minggu, 15 Januari 2023 13:09 WIB

Presiden Partau Buruh Said Iqbal (teengah) saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan dirinya telah menyiapkan 25 ribu kader partai untuk duduk di kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Kader tersebut, kata dia, berasal dari 442 kabupaten/ kota yang tersebar di seluruh Indonesia—meski jumlah kabupaten/ kota secara keseluruhan adalah sebanyak 514.

Ia juga membuka untuk para simpatisan di luar dari kader Partai Buruh, tapi ada aturan mainnya. “Di sini tidak bisa main-main. Misalnya orang yang pernah menyakiti buruh enggak mungkin kita terima, sekali pun dia banyak uang,” ujar dia dalam konferensi yang digelar hybrid pada Ahad, 15 Januari 2023.

Baca: UU PPSK, Buruh Tolak Pasal Uang Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Diambil Saat Pensiun

Contoh lainnya, Said Iqbal menuturkan, simpatisan yang tidak diterima adalah pengusaha yang memberikan upah murah dan menggunakan outsourcing. “Itu haram di Partai Buruh,” ucap Said Iqbal.

Selain itu, dia berujar, pengacara kondang yang ingin mencalonkan pemilihan kepada daerah (Pilkada) atau pemilihan legislatif (Pileg), tapi pernah pernah membela pengusaha, juga ditolak. “Haram pasti kita coret, ini ada ukuran-ukurannya,” tutur Said Iqbal.

Advertising
Advertising

Saat ini, Partai Buruh sedang menggelar Rakernas, soal pengkaderan tersebut juga dibahas di dalam rapat tersebut. “Setelah Rakernas, akan dibangun infrastruktur partai sampai 514 kabupaten/ kota,” ucap Said Iqbal.

Isu lain yang dibahas dalam Rakernas tersebut adalah penolakan isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Salah satu yang ditolak adalah pasal yang mengatur soal uang jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa diambil saat pensiun.

“Pasal JHT seluruh netizen itu menolak, seluruh rakyat menolak, seluruh buruh menolak kalau uang JHT diambil saat pensiun. Uang JHT boleh diambil saat PHK,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal menilai pasal tersebut merupakan pasal selundupan, di mana iuran JHT ditempatkan dalam dua akun yang berbeda yaitu akun utama dan akun tambahan. Aturan iuran yang ditempatkan pada akun utama harus lebih besar dari iuran yang ada di akun tambahan.

“Saya dengar akun tambahan itu cuma 10 persen, akun utamanya nanti di PP-nya dibikin 90 persen. Sami mawon. Begitu PHK, uang JHT kita, tabungan-tabungan kita, apa urusan sama negara, ngambil uang kita ditahan sampai pensiun?” ucap Said Iqbal memberkan lebih jauh soal penolakan buruh atas aturan JHT dalam UU PPSK.

Baca juga: Terkini Bisnis: Deretan Poin Perpu Cipta Kerja yang Ditolak Buruh, Daftar Terbaru 100 Pinjol Ilegal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

22 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

1 hari lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

1 hari lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

6 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

6 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

6 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya