Penetapan Perpu Cipta Kerja Jadi PP, Menaker Berharap Bisa Perluas Dialog dan Diskusi dengan DPR
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Grace gandhi
Rabu, 11 Januari 2023 17:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah berharap bisa memperluas dialog dan diskusi tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya menjelaskan tentang Perpu Nomor 2 Tahun 2022 (Perpu Cipta Kerja), khususnya saya masuk kepada klaster ketenagakerjaan. Jadi, mereka minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada di dalam Perpu 2/2022," kata Ida di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023, usai melakukan Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk membahas Perpu Cipta Kerja.
Baca: Gelar RUPSLB, Bank BTN Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru
Ida berharap bisa berdialog dan berdiskusi bersama DPR RI tentang proses penetapan Perpu Cipta Kerja.
"Ya mereka (DPR) sebenarnya berharap agar nanti pada proses penetapan PP (Peraturan Pemerintah) untuk memperluas dialog dan diskusi dan mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang concern yang akan diatur dalam PP tentang Pengupahan dan PP tentang Outsourcing/Alih Daya," kata Ida.
Dalam kesempatan itu, Ida juga menyampaikan pemerintah telah menunjuk beberapa menteri yang akan menjadi wakil pemerintah untuk menjelaskan Perpu Cipta Kerja.
"Ada Menkopolhukam, Menko Perekonomian, dan Menkumham. Nah, khusus untuk klaster ketenagakerjaan, saya juga dilibatkan karena memang perubahan Perpu itu terkait klaster ketenagakerjaan dan Menteri Agama terkait dengan penetapan halal," tuturnya.
Setelah memaparkan Perpu Cipta Kerja di depan Komisi IX DPR RI, Menaker Ida meminta kepada anggota dewan agar pendalaman dibahas secara tertutup.
"Izin Bapak Pimpinan, sesungguhnya yang mendapatkan mandat untuk menjelaskan kepada DPR adalah kementerian lain, mungkin jika Bapak Ibu ingin melakukan pendalaman akan lebih leluasa apabila rapat dilakukan secara tertutup," tutur dia.
Para anggota Komisi IX DPR RI lalu menyetujui permintaan Ida. Awak media pun kemudian meninggalkan ruangan dan agenda berlanjut secara tertutup.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyebutkan alasan mengapa rapat kerja Perpu Cipta Kerja dengan Menaker Ida Fauziyah digelar tertutup. Menurut Charles, substansi beleid tersebut bukan hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan, tapi juga dengan kementerian lain.
"Karena itu, Menaker meminta pendalaman dibuat tertutup agar bisa bebas menjelaskan. Kalau dibuat terbuka dan salah menjelaskan mengenai kebijakan kementerian lain kan enggak enak," kata Charles pada awak media di Gedung DPR.
Baca: Ini Tips Amankan Mobile Banking saat HP Hilang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.