Penetapan Perpu Cipta Kerja Jadi PP, Menaker Berharap Bisa Perluas Dialog dan Diskusi dengan DPR

Rabu, 11 Januari 2023 17:59 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah berharap bisa memperluas dialog dan diskusi tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya menjelaskan tentang Perpu Nomor 2 Tahun 2022 (Perpu Cipta Kerja), khususnya saya masuk kepada klaster ketenagakerjaan. Jadi, mereka minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada di dalam Perpu 2/2022," kata Ida di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023, usai melakukan Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk membahas Perpu Cipta Kerja.

Baca: Gelar RUPSLB, Bank BTN Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru

Ida berharap bisa berdialog dan berdiskusi bersama DPR RI tentang proses penetapan Perpu Cipta Kerja.

"Ya mereka (DPR) sebenarnya berharap agar nanti pada proses penetapan PP (Peraturan Pemerintah) untuk memperluas dialog dan diskusi dan mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang concern yang akan diatur dalam PP tentang Pengupahan dan PP tentang Outsourcing/Alih Daya," kata Ida.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan itu, Ida juga menyampaikan pemerintah telah menunjuk beberapa menteri yang akan menjadi wakil pemerintah untuk menjelaskan Perpu Cipta Kerja.

"Ada Menkopolhukam, Menko Perekonomian, dan Menkumham. Nah, khusus untuk klaster ketenagakerjaan, saya juga dilibatkan karena memang perubahan Perpu itu terkait klaster ketenagakerjaan dan Menteri Agama terkait dengan penetapan halal," tuturnya.

Setelah memaparkan Perpu Cipta Kerja di depan Komisi IX DPR RI, Menaker Ida meminta kepada anggota dewan agar pendalaman dibahas secara tertutup.

"Izin Bapak Pimpinan, sesungguhnya yang mendapatkan mandat untuk menjelaskan kepada DPR adalah kementerian lain, mungkin jika Bapak Ibu ingin melakukan pendalaman akan lebih leluasa apabila rapat dilakukan secara tertutup," tutur dia.

Para anggota Komisi IX DPR RI lalu menyetujui permintaan Ida. Awak media pun kemudian meninggalkan ruangan dan agenda berlanjut secara tertutup.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyebutkan alasan mengapa rapat kerja Perpu Cipta Kerja dengan Menaker Ida Fauziyah digelar tertutup. Menurut Charles, substansi beleid tersebut bukan hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan, tapi juga dengan kementerian lain.

"Karena itu, Menaker meminta pendalaman dibuat tertutup agar bisa bebas menjelaskan. Kalau dibuat terbuka dan salah menjelaskan mengenai kebijakan kementerian lain kan enggak enak," kata Charles pada awak media di Gedung DPR.

Baca: Ini Tips Amankan Mobile Banking saat HP Hilang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

2 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya