BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2023: 32,56 Juta KL Pertalite dan 17 Juta KL Solar
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 8 Januari 2023 08:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak atau BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP) Pertalite sebanyak 32,56 juta kiloliter untuk tahun 2023. Sedangkan kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak tanah (kerosene) sebanyak 0,5 juta kiloliter dan minyak solar 17 juta kiloliter.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati meningkatkan kuota pertalite dari tahun sebelumnya seiring peningkatan konsumsi pada 2022. “Untuk JBKP kuotanya meningkat kurang lebih 2,6 juta kiloliter. Hal ini didaasari tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang mendekati normal setelah menurun saat pandemi,” kata Erika dalam keterangan tertulis, dikutip Tempo, Minggu, 8 Januari 2023.
Lebih lanjut, Erika mengatakan bahwa BPH Migas bersama stakeholder terkait saat ini tengah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut ditujukan agar pendistribusian JBT dan JBKP menjadi tepat sasaran.
Selain melakukan revisi peratuan tersebut, Erika berujar pendistribusian BBM tepat sasaran bakal dilaukan dengan meningkatkan pengendalian penyaluran BBM. Salah satunya melalui pendaftaran konsumen pengguna pada situsweb subsidi tepat sasaran atau melalui aplikasi MyPertamina.
“Hal ini sesuai ketentuan dalam Perpes Nomor 191 Tahun 2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP,” ujar Erika.
Adapun mengenai masalah pendistribusian BBM tepat sasaran, BPH Migas bersama Polri telah mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi sebanyak 1,4 juta liter sepanjang 2022. Erika Retnowati menyebut solar menjadi jenis BBM yang paling banyak disalahgunakaan.
“Cukup signifikan hasil yang sudah diungkap kepolisian. Jenis BBM yang dominan adalah BBM solar bersubsidi,” ujar Erika dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di YouTube BPH Migas pada Selasa, 3 Januari 2023.
Erika juga mengatakan pada 2022 kemarin pihaknya telah melakukan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, antara lain di daerah Sumate Selatan dengan temuan BBM sebanyak 114,8 ton. Kemudian di Jawa Barat sebanyak 22 ton, Jambi 700 liter, dan Jawa Tengah 40 ton. BPH Migas, kata dia, juga telah memberikan keterangan ahli untuk 786 kasus dugaan penyalahgunaan BBM.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi, Erika melanjutkan, dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Di antaranya karena sistem pengendalian dan pendistribusian solar bersubsidi yang belum optimal. Kemudian, disparitas harga antara solar subsidi dan solar industri.
Sementara itu, ihwal penggunaan MyPertamina, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan digitalisasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM melalui aplikasi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pemberlakukan kebijakan ini, kata dia, membutuhkan waktu seperti penggunakan aplikas PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.
“Dulu waktu bicara PeduliLindungi, semua nggak suka. Tapi terbukti sekarang PeduliLindungi menolong penyebaran Covid, selain dengan vaksin booster,” ujar Erick kepada wartawan di SPBU Pertamina MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
Erick berujar, pembayaran untuk produk Pertamina terdiri dari pembayaran tunai dan nontunai. Pembayaran tunai, kata dia, terus diperbaiki sembari menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang masih digodok di Kementerian ESDM.
Selain untuk digitalisasi, Erick menegaskan bahwa penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM ditujukan agar distribusi BBM bersubsidi menjadi tepat sasaran. “Jangan orang mampu, tapi beli BBM yang dibantu pemerintah,” ucap Erick.