Apa itu Visa on Arrival? Berikut 9 Negara Bebas Visa Kunjungan

Jumat, 6 Januari 2023 11:01 WIB

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 2 kru pesawat kargo asal Cina karena diduga melanggar keimigrasian. Foto dok Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

TEMPO.CO, Jakarta - Visa on arrival Indonesia adalah izin masuk yang diperoleh saat tiba di tanah air. Sehingga orang asing tidak perlu berurusan dengan kerumitan birokrasi pra-kedatangan. Karena visa ini sangat efisien maka disarankan bagi mereka yang memiliki keperluan datang ke Indonesia dengan jadwal yang padat.

Pemerintah memberikan visa kedatangan ke Indonesia ini dengan tujuan sosial, bisnis, dan liburan. Visa on arrival memperbolehkan pemilik visanya untuk tinggal di negara selama 30 hari, mulai dari kedatangan. Visa on arrival ini bisa diperpanjang selama 30 hari lagi jika urusan pemilik visa belum selesai.

Baca: Mengenal Apa Itu Visa on Arrival?

Untuk mendapatkan visa on arrival di Indonesia, pemohon harus memenuhi beberapa syarat ketika tiba di Indonesia. Seperti paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti tiket untuk meninggalkan Indonesia, dan membayar biaya USD 35. Pemohon juga perlu mengisi kartu imigrasi (kartu kedatangan dan keberangkatan) dengan mencantumkan nomor paspor, penerbangan, alamat tempat tinggal di Indonesia, dan deklarasi bea cukai bagi pemohon untuk keluar dari bea cukai.

Penting untuk dicatat pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan visa untuk pendatang dari negara tertentu dan mengharuskan mereka tiba di bandara atau pelabuhan tertentu juga. Dikutip dari www.imigrasi.go.id Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Aturan yang dikeluarkan pada tanggal 14 September 2022 ini menggantikan atau mencabut Surat Edaran sebelumnya dengan perihal yang sama tanggal 26 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Ada beberapa negara yang termasuk subjek fasilitas Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata tetap terdiri dari sembilan negara yaitu: Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

“Penggunaan Visa on Arrival maupun Bebas Visa Kunjungan dikhususkan untuk Orang Asing yang hendak berwisata. Apabila ada Orang Asing yang aktivitasnya tidak sesuai dapat dikenakan sanksi menurut undang-undang keimigrasian,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam siaran pers.

YOLANDA AGNE

Baca juga: Daftar 86 Negara yang Masuk dalam Visa on Arrival Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

3 jam lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Dua Skema Visa Belum Signifikan Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kepri Usul VoA 7 Hari

8 jam lalu

Dua Skema Visa Belum Signifikan Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kepri Usul VoA 7 Hari

Jika skema visa yang ketiga ini disahkan, jumlah kunjungan wisman ke Kepri diyakini akan meningkat.

Baca Selengkapnya

KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

9 jam lalu

KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membolehkan kembali ekspor benih lobster.

Baca Selengkapnya

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

13 jam lalu

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

Saat ini di Indonesia memiliki 13 rudenim yang tersebar di berbagai kota, antara lain Tanjungpinang, Jakarta, Medan, Pekanbaru, hingga Jayapura

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Museum of Ice Cream Menghidupkan Kembali Jiwa Anak-anak dengan Ice Cream

1 hari lalu

Museum of Ice Cream Menghidupkan Kembali Jiwa Anak-anak dengan Ice Cream

Museum of Ice Cream bernuansa pink cerah sehingga memberikan sedikit warna dan kesenangan tersendiri bagi yang mengunjunginya.

Baca Selengkapnya

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

2 hari lalu

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

2 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

2 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya