Heboh Pembangunan Masjid Al Jabbar Pakai APBD, Ridwan Kamil: Masjid Istiqlal Pakai APBN Rp 7 Miliar

Kamis, 5 Januari 2023 18:23 WIB

Siluet seorang pekerja yang mengepel lantai Masjid Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin, 26 Desember 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga kini kalangan warganet media sosial masih riuh menanggapi soal pembiayaan Masjid Al Jabbar sebesar Rp 1 triliun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tentang hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun membandingkan dengan pembangunan Masjid Istiqlal yang juga dibiayai pemerintah.

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil menyebutkan Masjid Istiqlal dibiayai pemerintah dan menghabiskan dana yang tak kecil pada tahun 1961 silam. Pembangunan masjid negara itu di antaranya menggunakan dana dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Baca: Dikritik Soal Penggunaan APBD untuk Bangun Masjid, Ridwan Kamil: Kewenangan Penyelenggara Negara

"Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," tulis Ridwan Kamil lewat akun Instagram pribadinya, Rabu, 4 Januari 2023.

Unggahan itu menanggapi sejumlah kritik yang disampaikan sebelumnya. Salah satu kritik dilontarkan warganet dengan akun @outstandjing. "Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja," kata Ridwan Kamil lebih jauh.

Advertising
Advertising

Lewat media sosial itu juga, Ridwan Kamil menjelaskan penggunaan uang pajak dari APBD untuk membiayai pembangunan Masjid Al Jabbar adalah wewenang penyelenggara negara alias pemerintah.

"'Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!' Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," tulis Ridwan Kamil.

Ia pun menjelaskan bahwa pembiayaan dan pembangunan masjid tersebut juga melaksanakan aspirasi rakyat. "Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung," ucapnya.

Pria yang akrab dipanggil RK itu pun memastikan keputusan penggunaan dana negara yang digunakan untuk membangun Masjid Al Jabbar telah dimusyawarahkan bersama rakyat dalam forum Musrenbang.

Dalam unggahan sebelumnya pada Rabu, 28 Desember 2022, Ridwan Kamil juga menyebutkan biaya pembangunan itu bukan hanya untuk masjid saja. Dana dari APBD itu ditujukan untuk proyek masjid, proyek Museum Rasulullah dan sejarah Islam Nusantara, proyek danau pengendali banjir dan proyek taman/hutan kota yang masif.

"Berlangsung selama 5 tahun pembangunan. Dan sempat terkendala pandemi covid selama 2 tahun," tulis Ridwan Kamil.

Menilik renovasi masjid Istiqlal

Selain pembangunan, dalam perjalanannya Masjid Istiqlal juga menjalani proses renovasi. Renovasi yang bersifat menyeluruh ini dilakukan setelah 41 tahun sejak pertama kali digunakan tahun 1978. Pembangunan Masjid Istiqlal diawali oleh Presiden Soekarno pada Agustus 1961 dan memerlukan waktu 17 tahun untuk penyelesaiannya dan kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1978.

Selanjutnya: Nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal ...

<!--more-->

Nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal itu mencapai sebesar Rp 465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender melalui APBN Tahun Jamak (2019-­2020). Kontraktor pelaksana saat itu adalah PT Waskita Karya (Persero) dan konsultan Manajemen Konstruksi oleh PT Virama Karya (Persero).

Pekerjaan renovasi meliputi tiga zona, yakni pertama zona utama di area kegiatan masjid seperti lantai utama masjid, mihrab, dan interior. Zona kedua adalah zona pendukung seperti gerbang, koridor, ruang wudhu, toilet, basemant, renovasi sitem signage dan perbaikan sistem mekanikal electrical serta plumbing bangunan masjid. Zona ketiga yakni zona publik seperti penataan ulang kawasan plaza, pedestrian, dan taman.

Selain itu juga akan dilakukan perluasan parkir masjid yang berada di basement menjadi 2 lantai sehingga mampu menampung kendaraan roda empat sebanyak 2.000 unit dari sebelumnya 800 unit. Pada saat bersamaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mengerjakan perbaikan sistem penyaluran dan pengolahan limbah di kawasan Masjid Istiqlal.

Desain renovasi arsitektur Masjid Istiqlal akan menerapkan prinsip minimalis dengan mempertimbangkan keberadaannya di kawasan beriklim tropis. Kapasitas Masjid Istiqlal mampu menampung 200.000 jamaah. Arsitek yang mendesain renovasi adalah Munichy Bachron Edrees.

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Asep Saepudin mengatakan pada saat Sholat Ied nanti kapasitas masjid tetap bisa menampung 200.000 jamaah. “Saya mengikuti dari awal proses ini, ibadah di Masjid Istiqlal tidak terganggu. Seluruh Perijinan yang menyangkut cagar budaya sudah ada dengan lengkap. Saya yakin ciri khas arsitektur gaya F. Silaban tidak akan berubah,” kata Asep.

Saat meresmikan renovasi Masjid Istiqlal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan,renovasi masjid Istiqlal ini merupakan renovasi pertama sejak 42 tahun yang lalu. “Seperti tadi juga sudah disampaikan bapak imam besar dan menelan biaya sebesar Rp 511 miliar dari APBN," kata Presiden di kompleks masjid Istiqlal Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umuar, renovasi masjid terbesar di Indonesia itu memakan waktu selama 14 bulan dengan sekitar 1.000 orang pekerja. Renovasi juga ikut membangun terowongan bawah tanah yang menghubungkan Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta.

"Saya melihat masjid Istiqlal telah berubah total dan tampak seperti baru lagi. Landscape-nya ditata ulang menjadi indah dan semakin kelihatan tertata rapi, lantainya juga saya lihat sudah 3 kali, lebih berkilau," kata Jokowi.

Presiden juga menilai tata cahaya kompleks masjid juga diganti sangat modern dan indah serta sungai yang membelah Istiqlal juga semakin bersih dan rapi.

Jokowi juga menyampaikan apresiasinya yang tinggi karena dalam proses renovasi Masjid Istiqlal ini tidak hanya memaksimalkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah. "Tetapi juga memperhatikan aspek arsitektur, aspek seni, aspek estetika dan yang tidak kalah penting tetap memperhatikan kadiah-kaidah cagar budaya bangunan masjid," ujarnya.

Baca juga: Terkini Bisnis: Ridwan Kamil Tanggapi Kritik Soal Masjid Al Jabbar, Batalnya Softbank di Proyek IKN

RIANI SANUSI PUTRI | PU.GO.ID | ANDRY TRIYANTO TJITRA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

41 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

4 jam lalu

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya