Soroti Aspek Perubahan Iklim dalam Perpu Cipta Kerja, Walhi: Kontradiktif Kalau Coraknya Bisnis

Kamis, 5 Januari 2023 14:37 WIB

Massa buruh melakukan aksi bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyoroti aspek perubahan iklim yang turut disinggung pemerintah sebagai pertimbangan dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja akhir 2022 kemarin. Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian menilai poin tersebut bertolak belakang dengan karakter Perpu Cipta Kerja yang dinilai berorientasi bisnis.

“Kami sepakat climate change merupakan sesuatu yang urgent. Tapi langkah terbaik untuk menjawab kedaruratan iklim sebenarnya adalah dengan membatalkan UU Cipta Kerja, bukan justru menerbitkan Perpu Cipta Kerja,” kata Uli ketika ditemui Tempo di Kantor Walhi Nasional, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.

Pasalnya, Uli menilai corak yang terdapat dalam teks UU Cipta Kerja maupun Perpu Cipta Kerja merupakan corak investasi. Sehingga, secara otomatif akan mendorong eksplorasi, eksplitasi, dan ekspansi ke wilayah-wilayah yang memiliki sumber daya alam tinggi. Sementara itu, dalam beleid ini tidak ada pasal yang mengatur soal menjaga luas kawasan hutan—yang sebelumnya ada di UU Kehutanan.

“Ketika meletakkan ekonomi sebagai panglima, maka kontradiktif dengan logika mitigasi perubahan iklim. Ini nggak nyambung dan maksa banget,” ujar Uli.

Adapun sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja lantaran ada kebutuhan mendesak. Airlangga mengutarakan pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang berkaitan dengan ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi ancaman resesi, peningkatan inflasi, maupun stagflasi.

Advertising
Advertising

Dia juga menyinggung soal kondisi geopolitik, perang Ukraina-Rusia, dan konflik lainnya yang belum selesai. Menurut Ailangga, pemerintah Indonesia menghadapi dampak karena perang itu berimbas ke krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim. Walhasil, Perpu Cipta Kerja kemudian ditandatangani Presiden Joko Widodo alias pada Jumat, 30 Desember 2022.

Jika menyinggung perkara ekonomi, Uli melanjutkan, maka pada akirnya akan berbicara perluasan investasi. Sedangkan hal tersebut, menurutnya akan sulit berjalan seirama dengan mitigasi perubahan iklim.

“Apalagi kalau tidak diikuti instrumen perizinan lingkungan yang baik. Jadinya malah memperburuk situasi iklim,” kata Uli.

Kendati begitu, Uli mengatakan pemerintah bisa menemukan titik temu antara invetasi ekonomi dan mitigasi perubahan iklim. Cara ini bisa dilakukan dengan mengambil kebijakan untuk memperbaiki iklim investasi yang ada. Sebab, kata dia, tidak sedikit investasi di Idnonesia yang berdampak buruk ke lingkungan—bahkan menimbulkan konflik.

Pemerintah juga perlu berkomitmen mengatasi korupsi karena korupsi menjadi salah satu akar buruknya investasi di Tanah Air. Selain itu, pemerintah harus berkomitmen melakukan penegakkan hukum terhadap perusahaan atau pelaku kejahatan lingkungan.

Terakhir, Uli melanjutkan, pemerintah harus serius memperhatikan instrumen lingkungan—khususnya dalam kegiatan investasi. Sebab instrument lingkungan yang amburadul, berantakan, dann lemah, bisa berdampak pada keniscayaan. “Krisis iklim dari investasi juga akan menjadi keniscayaan kalau instrument lingkungannya tidak kuat karena tidak mampu menjangkau aktivitas ekonomi ekstraktif yang sangat eksploitatif,” ungkap Uli.

Adapun salah satu poin yang dia soroti adalah ketentuan soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal. Uli menyebut dalam Perpu Cipta Kerja, Amdal direduksi menjadi dokumen pelengkap untuk izin lingkungan. Perpu Cipta Kerja tidak menekankan kewajiban sebagaiman dalam UU Nomor 32 tahun 2009. Perpu tersebut sekadar menyebut Amdal sebagai dasar uji kelayakann lingkungan Dokumen Amdal merupakan dasar uji kelayakan Lingkungan Hidup untuk rencana usaha dan/atau kegiatan.

“Jadi, proses perizinan memang benar-benar dipermudah,” ucap Uli.

Baca Juga: Sebut Perpu Cipta Kerja Lebih Buruk dari UU Ciptaker, KPSI: Kita Tidak Akan Diam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

12 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Pameran Sungai Citarum di World Water Forum Bali, Pengamat: Pemulihan Berjangka Panjang

22 jam lalu

Kontroversi Pameran Sungai Citarum di World Water Forum Bali, Pengamat: Pemulihan Berjangka Panjang

Walhi Jabar tidak setuju dengan rencana pameran karena kondisi Sungai Citarum masih rusak dan tercemar tinggi.

Baca Selengkapnya

Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

1 hari lalu

Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

Terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada pengusaha yang berada di kawasan Lembah Anai.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

3 hari lalu

Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

Partai Hijau Indonesia batal mengusung Haris Azhar sebagai cagub Jakarta jalur ndependen. Ini profil Sarekat Hijau Indonesia, cikal bakal Partai Hijau Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya