Tolak Nol Persen Hilirisasi Batu Bara di Perpu Cipta Kerja, Komisi VII DPR: Makin Tak Adil

Rabu, 4 Januari 2023 11:00 WIB

Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. Tempo/Muhammad Syauqi Amrulah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menolak kebijakan royalti nol persen hilirisasi batu bara dalam Perpu Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Jumat, 30 Desember 2022. Dia mengatakan, pemerintah mestinya memberlakukan tarif royalti progresif ekspor batu bara.

“Itu supaya tercipta keadilan antara pengusaha, pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang. Bukan malah menggratiskan royalti,” kata Mulyanto dalam siaran pers, Rabu, 4 Januari 2023.

Di tengah tingginya batu bara, Mulyanto menilai kekayaan taipan batu bara bakal melejit. Karena itu, dia mengaku heran ketika pemerintah justru memuat kebijakan nol persen royalti, alih-alih menaikkan royalti. “Perpu ini menambah runyam dan makin tidak adil,” ujar Mulyanto.

Menurut Mulyanto, kebijakan royalti nol persen hilirisasi batu bara akan memperlebar ketimpangan pendapatan antara pengusaha, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Dia khawatir Perpu Ciptaker ini justru membuat pemerintah daerah semakin menjerit. Apalagi, dengan kebijakan yang ada saat ini, sudah ada keluhan ihwal besaran dana bagi hasil atau DBH.

“Dengan kondisi seperti sekarang saja, para pengusaha batubara sudah tajir-melintir, apalagi kalau diterapkan royalti nol persen. Mereka akan semakin berpesta menikmati SDA gratisan yang ada. Padahal konstitusi mengamanatkan, agar SDA karunia Tuhan ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Mulyanto.

Advertising
Advertising

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta pemerintah meninjau ulang pasal royalty nol persen tersebut. Kemudian menerapkan royalty progresif, yang besarannya meningkat secara progresif jika harga batu bara dunia tinggi.

“Misalnya, royalti sebesar 15 persen bila HBA di atas USD 150 per ton, lalu meningkat ketika harga di atas USD 300 per ton. Begitu juga ketika harga batu bara mencapai angka USD 400 per ton. Tidak flat sebesar 13,5 persen,” kata dia.

Adapun kebijakan rolyati nol persen hilirisasi batu bara ini diatur Perpu Cipta Kerja dalam Pasal 128Aayat 2. Berdasarkan salinan Perpu yang diterima Tempo, ayat tersebut tersebut berbunyi, “Pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan Batubara dapat berupa pengenaan iuran produksi/royalti sebesar 0% (nol persen).”

Berita terkait

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

4 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

4 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

28 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

43 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

43 hari lalu

Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

52 hari lalu

Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

Neraca dagang antara Indonesia dan Vietnam mencapai USD 12,84 Miliar sepanjang 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

54 hari lalu

Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Simbara menaikan penerimaan pajak batu bara.

Baca Selengkapnya

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Dulu Lantang Kritik Food Estate dan Perpu Cipta Kerja, AHY Kini jadi Pembantu Jokowi

22 Februari 2024

Dulu Lantang Kritik Food Estate dan Perpu Cipta Kerja, AHY Kini jadi Pembantu Jokowi

Saat berada di luar pemerintahan, AHY sempat mengkritik sejumlah kebijakan dan aturan yang dibuat oleh Presiden Jokowi. Apa saja kritik AHY itu?

Baca Selengkapnya

Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

19 Februari 2024

Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.

Baca Selengkapnya