Tolak Perpu Cipta Kerja, KSPSI Bakal Lakukan Aksi Sejuta Buruh Bulan Ini

Selasa, 3 Januari 2023 13:01 WIB

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin 12 September 2022. Dalam aksinya buruh menuntut tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan UMK 2023 sebesar 10-13%. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan melakukan aksi bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja.

"Sudah diputuskan bahwa KSPSI akan melakukan aksi-aksi. Bukan hanya dari KSPSI saja tapi juga bersama dengan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja di luar KSPSI. Sejauh ini, kami sudah membentuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang rencananya akan memprotes Perpu ini," kata Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat pada Tempo, Selasa, 3 Januari 2023.

Baca: Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, KSPSI: Presiden Khianati Konstitusi

Jumhur mengatakan hari ini pihaknya menggelar rapat Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Untuk pelaksanaan aksi menolak Perpu Cipta Kerja. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pelaksanaan aksi tersebut. "Oh ya pasti bulan ini. Mungkin minggu ini atau minggu depan sudah mulai juga, kan bergilir," tuturnya.

KSPSI menilai semua isi Perpu Cipta Kerja hampir sama dengan Undang-Undang Cipta Kerja, bahkan lebih buruk. Sebabnya, tak ada lagi cuti besar setelah enam tahun kerja selama sebulan dengan tetap dibayar upah. "Artinya, silahkan cuti tapi tidak dapat upah. Ya ini bukan cuti namanya," tegas Jumhur.

Advertising
Advertising

Karena itu, KSPSI menolak Perpu Ciptaker karena lebih buruk dari UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan Perpu Ciptaker ini juga lebih buruk dari UU Ciptaker, karena makin membuat keadaan buruh menjadi lebih sulit.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Ciptaker pada 30 Desember 2022. Beleid ini menuai sejumlah protes dari berbagai pihak.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) sebelumnya juga menolak penerbitan Perpu Cipta Kerja itu. Presiden Aspek Mirah Sumirat mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat gagal memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan perbaikan dalam dua tahun, kemudian justru memaksakan pemberlakuan Undang Undang Cipta Kerja melalui Perpu.

"Ini akal-akalan untuk memaksakan kepentingan pemodal," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 2 Januari 2023.

Aspek menuntut pemerintah membatalkan Perpu Cipta Kerja ini. Mirah meminta pemerintah menggantinya dengan penerbitan Perpu Pembatalan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja serta memberlakukan kembali undang-undang sebelum adanya Undang Undang Cipta Kerja. Hal ini demi menjamin hak kesejahteraan rakyat Indonesia dan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum.

Selanjutnya: Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan...

<!--more-->

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan pemerintah mengeluarkan Perpu Cipta Kerja (Ciptaker) karena alasan mendesak.

"Pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak," kata Mahfud MD dalam pernyataan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariejdi Kantor Presiden Jakarta, Jumat lalu, seperti dikutip dari Antara.

Mahfud menjelaskan, dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional memengaruhi negara-negara lain termasuk Indonesia akan mengalami ancaman inflasi ancaman inflasi, stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, krisis pangan sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis secepatnya.

Dari pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022atau Perpu Cipta Kerja tersebut karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.

"Yang waktu itu, saya sebagai ketua MK menandatangani alasan dikeluarkannya Perpu itu ya pertama karena ada kebutuhan yang mendesak ya kegentingan memaksa untuk bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang, tetapi undang-undang yang dibutuhkan untuk itu belum ada," ungkap Mahfud.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ada sejumlah hal yang disempurnakan dalam Perpu Cipta Kerja.

"Yang utama terkait dengan ketenagakerjaan dengan upah minimum alih daya, kemudian sinkronisasi dana harmonisasi dengan UU Nomor 7 dan UU Nomor 1 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HAKD," kata Airlangga.

Selanjutnya diatur pula soal penyempurnaan sumber daya air bagi kepentingan umum dan perbaikan kesalahan "typo" atau rujukan pasal, "legal drafting", dan kesalahan lain yang nonsubstansial.

"Yang lain seluruhnya disempurnakan sesuai pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, dan sudah dikomunikasikan dengan kalangan akademisi," ungkap Airlangga.

Menurut Airlangga, dalam Perpu Cipta Kerja, pekerja alih daya yang sebelumnya dibuka total untuk seluruh sektor kemudian diatur untuk sejumlah sektor tertentu saja.

"Pengupahan itu sudah mengikuti apa yang diminta serikat buruh. Jadi kalau sebelumnya ada unsur inflasi dan unsur pertumbuhan ekonomi, sekarang dua unsur itu dimasukkan ditambah unsur daya beli masyarakat di kabupaten dan sebagainya," tambah Airlangga.

Baca juga: Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhan Mendesak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

1 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

1 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

2 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

2 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

2 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

3 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

6 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

6 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya