65 Persen Dana Pensiun Bermasalah, Erick Thohir Bakal Temui Ketua KPK

Senin, 2 Januari 2023 16:41 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan road map BUMN pada 2023 di Gedung Kementerian BUMN, Senin, 2 Januari 2022. Tempo/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap rencananya untuk menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ini sebagai upayanya mengatasi 65 persen dana pensiun yang bermasalah dan untuk bersih-bersih BUMN.

"Tata kelola dana pensiun, Jiwasraya, Asabri, Taspen, kita jagain. Dana pensiun di masing-masing BUMN sakit," kata Erick Thohir dalam konferensi pers 'BUMN 2023 Tumbuh dan Kuat untuk Indonesia' di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 2 Januari 2022.

Pekan depan, Erick juga akan menemui seluruh pimpinan BUMN. "Hati-hati. Karena kita akan investigasi, karena data saya (dana pensiun) 35 persen sehat, 65 persen ada masalah. Saya mau bersih-bersih," tegasnya.

Menurut Erick, bersih-bersih BUMN harus dilakukan kepada seluruh perusahaan di bawah kementerian tersebut. Ia tak mau sekadar mengurusi Asabri atau Jiwasraya saja.

"Jangan kita (mengurus) Asabri, Jiwasraya, eh yang ini luka. Mumpung ada waktu," ujar Erick.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Jiwasraya, Asabri, dan Taspen sempat terjegal kasus korupsi ...

<!--more-->

Sebagai informasi, Jiwasraya, Asabri, dan Taspen sempat terjegal kasus korupsi. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi itu merugikan negara hingga miliaran hingga triliunan rupiah.

Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus Asabri sekitar Rp 17 triliun. Sementara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara akibat kasus Asabri mencapai Rp 22 triliun.

Sementara dalam kasus PT Asuransi Jiwasrayam, BPK pada 2020 lalu menaksir sementara kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Sedangkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko memperkirakan kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 37,4 triliun. Dalam kasus Taspen Life, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada awal Januari 2022 memperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp 161,1 miliar.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

4 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya