65 Persen Dana Pensiun Bermasalah, Erick Thohir Bakal Temui Ketua KPK
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 2 Januari 2023 16:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap rencananya untuk menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ini sebagai upayanya mengatasi 65 persen dana pensiun yang bermasalah dan untuk bersih-bersih BUMN.
"Tata kelola dana pensiun, Jiwasraya, Asabri, Taspen, kita jagain. Dana pensiun di masing-masing BUMN sakit," kata Erick Thohir dalam konferensi pers 'BUMN 2023 Tumbuh dan Kuat untuk Indonesia' di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 2 Januari 2022.
Pekan depan, Erick juga akan menemui seluruh pimpinan BUMN. "Hati-hati. Karena kita akan investigasi, karena data saya (dana pensiun) 35 persen sehat, 65 persen ada masalah. Saya mau bersih-bersih," tegasnya.
Menurut Erick, bersih-bersih BUMN harus dilakukan kepada seluruh perusahaan di bawah kementerian tersebut. Ia tak mau sekadar mengurusi Asabri atau Jiwasraya saja.
"Jangan kita (mengurus) Asabri, Jiwasraya, eh yang ini luka. Mumpung ada waktu," ujar Erick.
Selanjutnya: Jiwasraya, Asabri, dan Taspen sempat terjegal kasus korupsi ...
<!--more-->
Sebagai informasi, Jiwasraya, Asabri, dan Taspen sempat terjegal kasus korupsi. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi itu merugikan negara hingga miliaran hingga triliunan rupiah.
Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus Asabri sekitar Rp 17 triliun. Sementara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara akibat kasus Asabri mencapai Rp 22 triliun.
Sementara dalam kasus PT Asuransi Jiwasrayam, BPK pada 2020 lalu menaksir sementara kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Sedangkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko memperkirakan kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 37,4 triliun. Dalam kasus Taspen Life, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada awal Januari 2022 memperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp 161,1 miliar.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini