Menilik Riwayat 2 Jenis Uang dan Pecahan Nominal yang pernah Berlaku di Indonesia

Rabu, 28 Desember 2022 20:28 WIB

Uang kuno. Isitimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Uang berguna sebagai alat tukar atau standar pengukur nilai barang dagangan. Uang digunakan untuk transaksi pembayaran. Mengutip publikasi Persepsi Pedagang terhadap Penggunaan Uang Logam Rupiah yang Tidak digunakan di Desa Molompar Timur Kecamatan Belang, di Indonesia perkembangan jenis uang menjadi lebih banyak setelah kemerdekaan tahun 1945.

Saat itu tidak terlepas dari gejolak yang terjadi di Indonesia. Berlakunya Hukum Darurat Nomor 21 tanggal 27 September 1951, ditetapkan alat pembayaran yang sah, kecuali Irian Barat. Diperkuat lagi dengan keluarnya Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 31 tahun 1968 yang menetapkan satuan hitung uang Indonesia adalah Rupiah dan disingkat Rp.

Baca: Numismatika, Tak Sekadar Hobi Mengumpulkan Uang Kuno

Jenis uang, logam dan kertas

Advertising
Advertising

1. Uang Logam

Koin yang terbuat dari bahan logam seperti alumunium, bronze, emas, kupronikel, perunggu, perak atau bahan lainnya. Biasanya uang logam memiliki pecahan atau nilai kecil.

Menurut sejarahnya, uang logam mulai dikenal sejak masa Kerajaan Mataram Kuno. Pada masa kerajaan, uang berbentuk kepingan emas yang dibuat menjadi bentuk lingkaran. Uang logam menjadi suatu alat pembayaran.

Mengutip publikasi Kebijakan Bank Indonesia dalam Pengedaran Uang Baru dan Penarikan Uang Lusuh di Wilayah Banyumas, di Indonesia kini terdapat empat jenis uang logam yang berlaku, yaitu pecahan Rp100, Rp 200, Rp500, dan Rp1.000. Dahulu pecahan uang logam yang pernah ada di Indonesia adalah Rp5, Rp10, Rp25, Rp50.

Kini pecahan kecil itu sudah tak digunakan lagi karena nilai mata uang Indonesia yang semakin menurun. Di beberapa kota di Indonesia timur, bahkan sangat jarang digunakan pecahan Rp100, dan Rp200.

2. Uang kertas

Seperti namanya enis ini berbahan kertas. Uang kertas memiliki nilai nominal besar mudah disimpan dan dibawa ke mana-mana. Uang jenis ini berbahan kualitas tinggi, tahan air, dan tidak mudah robek atau luntur.

Pecahan uang kertas yang kini beredar di masyarakat Indonesia adalah pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000. Pecahan uang kertas lainnya yang pernah ada di Indonesia antara lain Rp100 dan Rp500.

Mulanya jenis uang kertas digunakan sebagai surat tanda bukti penitipan emas di bank. Surat tanda bukti penitipan emas itu dijamin oleh bank, maka dalam bertransaksi masyarakat mulai menggunakan surat tanda bukti ini untuk melakukan kegiatan ekonomi.

Baca: Kegiatan Apa Saja yang Dilakukan Para Numismatis atau Pehobi Uang Kuno?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

10 jam lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

2 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

3 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

3 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

3 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

3 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

3 hari lalu

Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan menguat pada rentang Rp 16.110 - Rp 16.180. Pasar merespons kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya