BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

Senin, 26 Desember 2022 18:51 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan secara online. Pelaksana Harian Deputi Bidang Penindakan BPOM M. Kashuri mengatakan lembaganya melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.

“Dalam rangka pengawasan Natal dan tahun baru 1 Desember hingga dengan diumumkannya ini, telah kita lakukan atau mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan, yang paling banyak menjual produk pangan yang tidak memiliki izin edar,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 26 Desember 2022.

Menurut Kashuri, dari produk pangan tersebut, sebagian di antaraya merupakan temuan berulang yang sudah pernah diinformasikan sebelumnya. Produk olahan pangan tersebut adalah kopi dengan indikasi stamina pria, mi instan dari negara tetangga, serta bumbu siap saji.

Jumlah produk yang ditemukan BPOM itu sebanyak 674.302 paks. “Dari hasil patroli siber tersebut, tindaklanjutnya lain melakukan upaya takedown, kami menelusuri di mana sumber dari penjualan itu termasuk distributor maupun importirnya,” tutur Kashuri.

Baca: Temuan Baru BPOM: Ada Aspek Pemalsuan Kandungan Bahan Baku Obat Sirup

Advertising
Advertising

Selain itu, dia berujar, BPOM akan menindaklanjuti secara hukum setelah hasilnya sudah terkonfirmasi. “Seperti beberapa waktu yang lalu pada saat kopi yang diduga mengandung bahan kimia obat,” ucap Kashuri.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pengawasan rutin khusus pangan 2022 difokuskan pada pangan olahan terkemas kedaluwarsa, tanpa Izin edar/ ilegal, dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor, gudang e-commerce, dan retail pangan. Termasuk, penjual parsel/ hampers.

“Pada tahun ini dilakukan perluasan cakupan pengawasan untuk gudang e-commerce, mempertimbangkan tren belanja pangan online yang semakin meningkat,” tutur dia.

Pengawasan rutin khusus pangan dilakukan secara serentak oleh 34 Balai Besar/ Balai POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota. “BPOM menyelenggarakan pengawasan di sepanjang rantai pangan untuk mewujudkan keamanan, mutu dan gizi pangan melibatkan pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” kata Penny.

Baca juga: Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

6 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

7 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

8 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

9 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

13 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

14 hari lalu

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

15 hari lalu

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

18 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya