Cara Pesan Tiket Kereta Api Online untuk Libur Nataru 2023
Reporter
Andika Dwi
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 24 Desember 2022 12:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -PT Kereta Api Indonesia (KAI) selalu membuat terobosan baru guna memudahkan calon penumpang, termasuk dalam hal pemesanan tiket. Pembelian tiket kini bisa dilakukan dengan mudah secara online. Tak perlu repot-repot antre, cukup transaksi melalui smartphone atau perangkat pintar lainnya.
Untuk diketahui, PT KAI baru menjual 916 ribu tiket kereta dari total sekitar 5,6 juta tiket yang disediakan untuk periode Natal dan Tahun Baru atau libur Nataru kali ini. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengimbau para penumpang membuat rencana perjalanan dengan baik karena tiket kereta api masih banyak tersedia.
“Ketersediaan tiket kereta masih banyak. Nanti kita jalankan masa angkutan Nataru dengan tetap jalankan prokes. Kita jalankan angkutan Nataru yang selamat, aman, dan sehat,” ujar Didiek kepada wartawan di Stasiun Gambir, Kamis,22 Desember 2022.
Syarat Naik Kereta Api
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi kereta api untuk libur Nataru ada beberapa hal perlu diperhatikan. Dilansir dari laman resmi KAI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api sebelum melakukan perjalanan, diantaranya:
1. Penumpang Dewasa (18 tahun ke atas)
• Wajib vaksin booster
• Tak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR
• Apabila baru vaksin dosis pertama dan kedua maka harus menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.
• Apabila berhalangan vaksin booster, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit dan hasil tes PCR 3x24 jam.
• Jika calon penumpang sehabis dari perjalanan dari luar negeri, maka tak wajib vaksin, namun harus menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam atau rapid Antigen 1x24 jam.
2. Penumpang Anak-Anak dan Remaja (6-17 tahun)
• Wajib sudah vaksin kedua
• Tak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR
• Apabila baru vaksin dosis pertama dan kedua maka harus menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam dan rapid antigen 1x24 jam
• Apabila berhalangan vaksin, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit dan hasil tes PCR 3x24 jam.
Penumpang balita tak perlu vaksin maupun tes PCR...
<!--more-->
3. Penumpang Balita (1-6 tahun)
• Tak perlu vaksin maupun Tes PCR, namun wajib didampingi wali yang sehat.
Cara Pesan Tiket Kereta Api Secara Online
Cara Memesan Tiket Kereta Api Secara Online Melalui Aplikasi KAI Access
• Download aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore yang ada di Smartphone Anda.
• Setelah itu, buat akun terlebih dahulu atau bisa langsung login jika sudah memiliki akun.
• Pilih stasiun asal > stasiun tujuan > tanggal keberangkatan > jumlah penumpang, klik Cari.
• Selanjutnya, akan muncul tampilan daftar kereta dan jadwal keberangkatannya.
• Pilih salah satu, klik Pemesanan.
• Setelah itu, lengkapi data pribadi penumpang yang tertera.
• Pilih kursi lalu klik Bayar Sekarang.
• Pilih metode pembayaran dan segera selesaikan transaksi.
Cara Memesan Tiket Kereta Api Secara Online Melalui Situs KAI Access
• Buka browser di perangkat Anda, kunjungi alamat website https://booking.kai.id/.
• Pilih stasiun asal > stasiun tujuan > tanggal keberangkatan > jumlah penumpang, klik Cari.
• Pilih jenis kereta dan jadwal keberangkatan.
• Isi data pribadi yang tertera di laman.
• Klik Pilih Kursi > Konfirmasi.
• Selanjutnya, tekan menu pembayaran dan pilih metode transaksi.
• Jika sudah membayar, akan muncul kode booking pemesan tiket kereta api sesuai tujuan.
Itulah tadi syarat dan cara memesan tiket kereta api secara online. Perlu diketahui, saat melakukan pemesanan pastikan mengecek ulang jadwal keberangkatan agar tidak keliru.
ADI NUR VIANTO
Baca juga : Libur Natal dan Tahun Baru PT KAI Siapkan 5,5 Juta Tempat Duduk
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.