Ubah Faskes BPJS Kesehatan Kini Mudah dan Cepat
Sabtu, 24 Desember 2022 10:00 WIB
INFO BISNIS – BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus beradaptasi dengan memberikan beragam inovasi kemudahan layanan bagi peserta Program JKN, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.
Melalui Aplikasi Mobile JKN Fernando (27) merasakan kemudahan pelayanan sebagai peserta Program JKN saat dirinya merubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dirinya dan istri terdaftar.
“Saya ingin merubah faskes saya dan istri saya ke Puskesmas yang lebih dekat dengan rumah karena supaya lebih mudah sekaligus persiapan istri saya melahirkan nantinya, sekitar 2-3 bulan lagi. Ternyata untuk memfasilitasi kebutuhan saya ini, BPJS Kesehatan punya Aplikasi Mobile JKN yang bisa membantu dan memudahkan saya,” ujar Fernando.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, keperluan Fernando bisa selesai dalam waktu kurang dari 5 menit. Hal ini menurutnya merupakan sebuah kemajuan dalam pelayanan administrasi kepada peserta, dirinya mengaku puas dengan kemudahan yang ditawarkan melalui aplikasi ini.
“Rasanya tidak sampai 5 menit sudah selesai tadi keperluan saya untuk merubah fakses. Sangat cepat dan mudah karena dengan ini nantinya saya apabila memerlukan perubahan lagi akan bisa saya ubah dari mana saja dan kapan saja,” sambung Fernando yang kepesertaan BPJS Kesehatannya terdaftar pada segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Selain itu, Fernando dan istri juga terkesan dengan fitur-fitur yang ada di aplikasi ini. Menurutnya, menu-menu itu sangat membantu dirinya yang memiliki mobilitas tinggi sebagai perangkat desa.
“Saya rasa menunya sangat lengkap, ada menu kartu dalam bentuk digital, ada fitur chat atau konsultasi kesehatan dengan dokter di faskes, menu pendaftaran antrean di faskes serta menu-menu lain yang sangat informatif dan bermanfaat tentunya bagi saya. Yang jelas kini semua ada dalam satu aplikasi dan cukup dari HP saja semuanya bisa saya akses, pada intinya sangat memudahkan dan tidak ribet dalam prosesnya,” ujar dia.