Daftar UMK Jawa Barat 2023, Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi Tertinggi

Jumat, 23 Desember 2022 18:16 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memimpin pertemuan antara International Labour Organization (ILO) dan kepala daerah serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dari 27 kabupaten/kota di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 29 Juli 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) daerah Jawa Barat resmi mengalami kenaikan tahun depan. Ketetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Simak rincian UMK Jawa Barat 2023 terbaru selengkapnya berikut.

Dilansir dari laman jabarprov.go.id, pengumuman resmi terkait kenaikan UMK ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi.

Baca: Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

"Telah diputuskan dan ditetapkan besar Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten Jawa Barat tahun 2023," kata Taufik, 7 Desember 2022.

Ketentuan Upah Minimum Jawa Barat tahun 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022. Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil sudah meneliti rekomendasi Dewan Pengupahan dan Kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Advertising
Advertising

Menurut Taufik, penetapan UMK 2023 kabupaten/kota sesuai peraturan berlaku, aspirasi bebagai pihak, dan pandangan dari para pakar dan akademisi. Dari pengumuman tersebut, diketahui upah minimum kabupaten/kota 2023 di Jabar rata-rata naik 7,09 persen.

UMK 2023 wajib dibayarkan pengusaha per 1 Januari 2023, berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun.

"Sementara untuk yang bekerja lebih dari satu tahun, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan," ujarnya.

Daftar UMK Jawa Barat 2023

Dalam pelaksanaaannya, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK. Selain itu, pengusaha juga dilarang mengurangi atau menurunkan upah apabila telah membayar upah melebihi dari UMK 2023.

Berikut rincian lengkap UMK Jawa Barat di setiap kabupaten/kota untuk tahun 2023:


1. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07

2. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20

3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44

4. Kota Depok Rp 4.694.493,70

5. Kota Bogor Rp 4.639.429,39

6. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25

7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02

8. Kota Bandung Rp 4.048.462,69

9. Kota Cimahi Rp 3.514.093,25

10. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40

11. Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10

12. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99

13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19

14. Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60

15. Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10

16. Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86

17. Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72

18. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02

19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13

20. Kota Cirebon Rp 2.456.516,60

21. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83

22. Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90

23. Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31

24. Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42

25. Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00

26. Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30

27. Kota Banjar Rp 1.998.119,05


ADI NUR VIANTO

Baca juga: Ganjar Pranowo Umumkan UMK 2023: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

6 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

36 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

39 hari lalu

Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

40 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

54 hari lalu

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

PT PLN (Persero) menyelenggarakan pelatihan dasar hukum berbisnis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan PLN.

Baca Selengkapnya

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

55 hari lalu

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

Promo ini menjadi salah satu langkah hemat pelanggan untuk menyambut bulan Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

57 hari lalu

Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.

Baca Selengkapnya

International Women's Day 2024 Jogja Serukan: Cuci Kaki Gosok Gigi Adili Jokowi

8 Maret 2024

International Women's Day 2024 Jogja Serukan: Cuci Kaki Gosok Gigi Adili Jokowi

Salah satu kelompok peserta International Women's Day Jogja 2024 menyerukan adili Jokowi dan protes kebijakan yang tak berpihak kepada perempuan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

7 Februari 2024

Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

Situasi menjelang pemilu turut mempengaruhi persentase kenaikan umah minimum kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya

UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024, Naik hingga 3,59 Persen

22 Januari 2024

UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024, Naik hingga 3,59 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran UMK pada 2024. Berikut besaran UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya