Bangkrut, Pabrik Karet di Bengkulu PHK 201 Karyawan
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 23 Desember 2022 09:29 WIB
TEMPO.CO, Bengkulu - Usai menyatakan bangkrut, pabrik karet PT Batanghari Bengkulu Pratama (BBP) memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 201 karyawannya secara bertahap.
Perusahaan telah menyiapkan dana senilai Rp 7 miliar untuk membayar pesangon 201 orang karyawan yang di-PHK tersebut.
Baca: Ancaman Resesi Global 2023 terhadap Industri Padat Karya, Apindo: PHK Bisa Berlanjut
"Kondisi perusahaan akhir-akhir ini memang sangat memprihatinkan, bahkan berbagai solusi untuk meningkatkan penghasilan perusahaan terus dilakukan sampai dengan pengurangan karyawan. Tapi tidak juga tidak membuat perusahaan bisa bertahan," kata Kepala Personalia PT BBP Haulan Ismadi di Bengkulu, Kamis, 22 Desember 2022.
Adapun kondisi krisis di dalam perusahaan tak lepas dari keputusan mengurangi jumlah kontrak penjualan hasil olahan karet. Akibatnya, perusahaan merugi sejak empat tahun terakhir.
Agar bisa mempertahankan dan meningkatkan produksi, perusahaan memangkas biaya operasional dengan memberhentikan sebanyak 45 karyawan pada November 2022. Tapi hal itu tak kunjung membantu dan resminya, per Kamis kemarin, perusahaan menyetop pembelian bahan baku karet dari tingkat petani.
PHK bakal dilakukan secara bertahap hingga batas kontrak pengiriman olahan karet pada Januari 2023 selesai. Adapun PHK tahap awal dimulai dari karyawan di bagian bahan baku, lalu karyawan di bagian yang lain.
Selanjutnya: “Baru setelah kontrak pengiriman ..."