BPDPKS Klaim Siap Danai Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Senilai Rp 51 Miliar
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 22 Desember 2022 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan siap mendanai pembangunan tiga pabrik minyak makan merah di Sumatera Utara. Kepala BPDPKS Eddy Abdurachman mengatakan pihaknya akan menggelontorkan dana Rp 17 miliar per pabrik atau Rp 51 miliar untuk total tiga pabrik.
"Dananya dari BPDPKS, kemudian Kementerian Koperasi dan UKM ini yang ditugasi untuk mengolah," ujarnya saat ditemui Tempo di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada Kamis, 22 Desember 2022.
Ia menyebut proses pembangunan pabrik minyak makan merah sedang dalam proses penyiapan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Menurut dia, Kementerian sudah melakukan uji coba di berbagai wilayah. BPDPKS sebagai pusat penelitian kelapa sawit pun ikut dalam pengembangan minyak makan merah tersebut.
Baca juga: Satu Pabrik Minyak Makan Merah Butuh Rp 23 Miliar, Produksi 10 Ton Per Hari
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mendorong produksi minyak makan merah sebagai alternatif minyak goreng yang biasa dikonsumsi masyarakat. Produksi minyak makan merah akan dilakukan berbasis koperasi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengumumkan pembangunan minyak makan merah akan mulai dilakukan pada Januari 2023. Ia memaparkan ada tiga pilot project minyak makan merah yang tersebar di Sumatera Utara.
Setelah berhasil mencapai target produksi massal, Teten mengatakan minyak makan merah akan dilego dengan harga murah atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng biasa, yakni Rp 9.000 per liter. Adapun HET minyak goreng saat ini Rp 14 ribu per liter.
Minyak makan merah yang disebut juga sebagai refined palm oil, merupakan produk dari minyak sawit mentah yang setelah proses penyulingan tidak melanjutkan proses-proses selanjutnya. Minyak ini disbeut kaya akan antioksidan, seperti vitamin E isomer (tokoferol dan tokotrienol), dan pitosterol.
Produksi minyak makan merah bakal terintegrasi untuk memangkas panjangnya rantai pasok dari hulu ke hilir. Sistem ini berbeda dengan pengolahan CPO untuk minyak goreng biasa yang umumnya diproduksi di Pulau Jawa, kemudian diedarkan ke Sumatera, Kalimantan, dan lainnya.
Baca juga: BPDPKS: Subsidi Peremajaan Sawit Rakyat Tersalurkan Rp 923 Miliar pada 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.