Syarat Naik Pesawat saat Mudik Natal dan Tahun Baru

Senin, 19 Desember 2022 15:16 WIB

Calon penumpang melintas di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 44 juta orang diperkirakan melakoni mudik Natal dan tahun baru. Mayoritas pemudik akan menempuh perjalanan menggunakan mobil pribadi dan sepeda motor.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat yang memiliki rencana pulang kampung untuk memilih opsi perjalanan menggunakan transportasi umum. Misalnya, kapal, pesawat, tau kereta api.

"Dari survei yang dilakukan, akan ada sekitar 16 persen yang mudik atau sekitar 44 juta orang. Dari jumlah ini tentu mobil pribadi dan motor itu yang terbanyak," ujar Budi Karya dalam pembukaan Posko Nataru, Senin, 19 Desember 2022.

Mode transportasi pesawat diperkirakan menjadi salah satu opsi yang dipilih masyarakat karena waktu perjalanan yang lebih cepat. Sejumlah maskapai sudah bersiap menambah penerbangan ekstra tau extra flight untuk mengakomodasi lonjakan jumlah penumpang.

Baca juga: Tak Ada Pembatasan Mobilitas Saat Nataru, Ini 5 Kebijakan Kemenhub

Advertising
Advertising

Selama priode mudik, Kementerian Perhubungan masih menerapkan syarat perjalanan tak terkecuali untuk pesawat. Saat ini, syarat perjalanan itu diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022.

Berikut aturan lengkap naik pesawat menjelang libur Natal 2022 dan tahunbaru 2023.

- Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu

- Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer

- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

- Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi Usia 18 tahun ke atas, wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster)

- Penumpang usia 6-17 tahun, wajib mendapat mendapat vaksinasi dosis kedua

- Calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

BISNIS | NABILA NURSHAFIRA

Baca juga: Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 1,9 Juta Orang Akan Pergi ke Yogyakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Menhub Minta Perusahaan Sediakan Fasilitas Mudik Gratis Lebaran

18 Januari 2024

Menhub Minta Perusahaan Sediakan Fasilitas Mudik Gratis Lebaran

Budi Karya mengatakan sebanyak 8.371 penumpang dan 294 sepeda motor mengikuti program mudik gratis Nataru yang diselenggarakan Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Naik 10 Persen saat Nataru, OJK: Modus Salah Transfer

12 Januari 2024

Pinjol Ilegal Naik 10 Persen saat Nataru, OJK: Modus Salah Transfer

OJK memberikan sejumlah tips kepada para pelapor maupun kepada masyarakat untuk mengantisipasi penipuan pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah saat Nataru

9 Januari 2024

BPH Migas Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah saat Nataru

Penjelasan BPH Migas terkait pemadaman listrik yang terjadi di beberapa daerah saat periode Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Layani 14,8 Juta Penumpang KRL Selama Periode Natal dan Tahun Baru

9 Januari 2024

KAI Commuter Layani 14,8 Juta Penumpang KRL Selama Periode Natal dan Tahun Baru

Selama hari libur Nataru data volume pengguna tertinggi pada 30 Desember 2023 yaitu sebanyak 859.564 penumpang KRL.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pelanggan Kereta Api Angkutan Nataru di KAI Daop 9 Jember Tembus 171 Ribu Orang

8 Januari 2024

Jumlah Pelanggan Kereta Api Angkutan Nataru di KAI Daop 9 Jember Tembus 171 Ribu Orang

KAI Daop 9 Jember melayani total 171.609 pelanggan KA atau rata-rata 9.534 pelanggan per hari selama pelaksanaan posko Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya

PT KAI Layani 3,5 Juta Penumpang selama Periode Nataru, Naik 27 Persen

8 Januari 2024

PT KAI Layani 3,5 Juta Penumpang selama Periode Nataru, Naik 27 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melayani 3.505.787 penumpang selama masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Layani 17.877 Penerbangan Selama Nataru, Ini Rute Domestik dan Internasional Paling Diminati

8 Januari 2024

Bandara Soekarno-Hatta Layani 17.877 Penerbangan Selama Nataru, Ini Rute Domestik dan Internasional Paling Diminati

Bandara Soekarno-Hatta melayani sebanyak 17.877 penerbangan selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Baca Selengkapnya

Selama Nataru, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP II Tembus 4,2 Juta Orang

7 Januari 2024

Selama Nataru, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP II Tembus 4,2 Juta Orang

PT Angkasa Pura II yang mengelola 20 bandara sepanjang masa libur Nataru kemarin tercatat melayani 4,2 juta penumpang pesawat.

Baca Selengkapnya

1,5 Juta Lebih Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera pada Libur Nataru

6 Januari 2024

1,5 Juta Lebih Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera pada Libur Nataru

Operator Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) merekam sekitar lebih dari 1,5 juta kendaraan melintasi tol yang dikelola.

Baca Selengkapnya