Mantan Wakil Ketua KPK Contohkan Pembagian Ekonomi Tak Adil bagi Daerah Penghasil SDA

Minggu, 18 Desember 2022 12:57 WIB

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif menilai pembagian nilai ekonomi sumber daya alam (SDA) di berbagai daerah tidak adil. Melalui akun Twitter pribadinya, ia mencatat enam wilayah yang masih minim pembangunan ekonominya meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

"Pembagian nilai ekonomi SDA sekarang tidak adil bagi penghasil SDA, karena mereka menerima dampak lingkungan, sedang nilai ekonominya sedikit yang mereka dapatkan. Mas @prastow dan @KemenkeuRI harus menciptakan pembagian yang lebih adil," ucapnya pada akun Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dan akun Kementerian Keuangan, dikutip Ahad, 18 Desember 2022.

Wilayah pertama yang menjadi sorotan Laode adalah Buton, Sulawesi Tenggara. Menurut dia, Buton pernah menjadi satu-satunya penghasil aspal. Namun saat dia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), hampir semua jalan di luar kota Bau-Bau di Pulau Buton tidak ada aspalnya. Sedangkan aspal asal Buton hanya dipakai di kota-kota besar.

"Aspal Buton mati suri, jalan Pulau Buton sedikit yang beraspal mulus," tuturnya.

Kemudian Laode menyoroti kondisi di Sorong, Papua Barat. Ia menuturkan Sorong memiliki tambang minyak sejak dulu, tetapi harga minyak di sana sangat mahal. Minyak asal Sorong, ucapnya, dipakai untuk kendaraan orang-orang 'hebat' di kota besar. Kendati pemerintah telah melakukan pemerataan harga minyak, menurutnya harga di Sorong tetap lebih mahal dibandingkan kota-kota besar lainnya.

Advertising
Advertising

Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan juga dinilai memiliki kondisi serupa. Wilayah ini memiliki banyak tambang nikel sejak dulu, tetapi penikmat keuntungannya bukan masyarakat asal nikel itu dihasilkan. "Tapi kerusakan lingkungannya, diderita oleh orang Sulawesi," kata Laode.

Selanjutnya: Kesenjangan dampak kerusakan alam dengan rupiah yang dikeruk ...

<!--more-->

Situasi yang sama juga terjadi di Kalimantan. Laode menilai banyak tambang batu bara di Kalimantan yang juga dipakai oleh PLN untuk menerangi kota-kota besar. Sementara di Kalimantan sendiri, hingga kini listrik masih sering mati-hidup. Dia berujar lubang tambang yang menganga, banjir, hingga kerusakan sungai diderita oleh orang Kalimantan. Sedangkan hasil kekayaan SDA Kalimantan lebih banyak dinikmati oleh orang di luar pulau itu.

Begitu pun di Sumatera, khususnya di Kepulauan Riau. Wilayah itu memiliki banyak minyak dan gas, tetapi tidak diketahui berapa barel minyak atau gas yang diambil dari wilayah mereka. Musababnya, jumlah tersebut hanya diketahui Pemerintah Pusat. "KPK usulkan (Pemerintah) Provinsi harus tau, agar tau hak mereka. Dampak lingkungan mereka derita tapi nilai ekonomi hanya sedikit," ujar Laode.

Lebih jauh, Laode menjelaskan mineral, minyak, dan gas adalah sumber daya non renewable resources. Artinya, kekayaan alam itu akan habis. Sayangnya, masyarakat daerah dinilai belum banyak menikmati hasilnya. Karena itu dia mendesak Kementerian Keuangan agar memberikan dana bagi hasil (DBH) yang adil bagi daerah penghasil. "Karena SDA akan habis tapi mereka tetap miskin," tuturnya.

Sebelumnya, Yustinus mengakui fakta bahwa otonomi daerah membutuhkan penguatan menjadi kegelisahan pemerintah pusat. Karena itu, Salah satu strategi yang dilakukan Kementerian Keuangan adalah membuat kebijakan fiskal yang berpihak pada penurunan ketimpangan atau kemiskinan. Selain itu, juga penguatan kapasitas daerah melalui harmonisasi belanja yang efektif. Alhasil, lahirlah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Yustinus menjelaskan DBH adalah bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) serta kinerja tertentu. Dana itu dibagikan kepada pemerintah daerah penghasil dengan tujuan mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Konsep baru DBH dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD juga memberikan dana kepada pemerintah daerah lain yang bukan penghasil sumber daya alam dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

TKD sendiri adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara. Dana itu dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

"Jadi paradigmanya Indonesia-sentris. Tumbuh bahagia bersama, tidak egois," kata Yustinus, Kamis, 15 Desember 2022.

RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

2 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

1 hari lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

1 hari lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

3 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

3 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

6 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya