Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta Dinilai Mencoreng Keadilan, Begini Bantahan Kemenkeu
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 15 Desember 2022 21:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu merespons anggapan sejumlah pihak soal rencana pemberian subsidi mobil listrik dan sepeda motor listrik sebagai kebijakan yang mencoreng rasa keadilan anggaran.
Menurut dia, pemberian subsidi dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN itu, bukan berarti mengistimewakan orang kaya. Pasalnya, dari keseluruhan APBN, pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan SDM yang di dalamnya terdapat sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca: Menperin Sebut Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani: Kita Akan Hitung
“Untuk modal manusia itu, APBN cukup besar. Pendidikan sekitar 20 persen, belanja kesehatan semakin tinggi di atas 5 persen,” kata Febrio di Gedung DPR, Kamis, 15 Desember 2022.
Sementara untuk Program Keluarga Harapan atau PKH dalam beberapa tahun terakhir dianggarkan Rp 120-130 triliun.
Sisanya, kata Febrio, anggaran digelongorkan besar-besaran untuk pengadaan infrastruktur yang menyentuh lebih dari Rp 300 triliun. Adapun subsidi mobil dan motor listrik diarahkan ke transformasi industri sekaligus menjawab keadilan anggaran.
Penjelasan Febrio menanggapi pandangan sebagian pihak yang menilai rencana subsidi mobil listrik dan sepeda motor listrik terkesan mengistimewakan orang kaya.
Selanjutnya: Sebab, harga kendaraan jenis itu...
<!--more-->
Sebab, harga kendaraan jenis itu berada di level yang cukup tinggi atau lebih dari Rp 240-an juta. Adapun mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicles/BEV) termurah harganya mencapai Rp 230 juta, dan sisanya masih berada di atas Rp 600 juta per unit.
Oleh sebab itu, rencana pemberian subsidi pembelian mobil dan motor listrik pun menuai kesan negatif, dianggap mengistimewakan kepentingan orang kaya.
Kementerian Keuangan, kata Febrio, juga memastikan bahwa rancangan skema dan besaran subsidi mobil dan motor listrik. Sampai saat ini, ia memastikan alokasi anggaran itu diakui belum masuk dalam mata anggaran.
“Kita desain bersama, anggarannya aja belum ada di APBN 2023, itu dibicarakan dulu dengan DPR,” ucap Febrio.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasismita sebelumnya menyatakan pemerintah telah mempersiapkan subsidi mobil listrik dan motor listrik. Adapun subsidi untuk mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil HEV sekitar Rp 40 juta, sedangkan motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik konversi Rp5 juta.
BISNIS
Baca juga: Menperin Umumkan Subsidi Bagi Pembeli Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.