Pemerintah RI Resmi Ajukan Banding Usai Kalah Gugatan Nikel di WTO

Kamis, 15 Desember 2022 05:42 WIB

Seorang pekerja memperlihatkan bijih nikel di smelter feronikel yang dimiliki oleh perusahaan tambang negara Aneka Tambang Tbk di distrik Pomala, (30/3/2011). ANTARA FOTO/REUTERS/Yusuf Ahmad/aa.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel domestik yang dinilai melanggar ketentuan perdagangan internasional.

Adapun banding pemerintah Indonesia atas kasus sengketa dengan Uni Eropa tersebut disampaikan ke WTO pada Senin lalu, 12 Desember 2022, seperti dilihat dari pengumuman sengketa dagang WTO.

Baca: Jokowi ke Pemimpin Eropa: Jangan Dikte ASEAN, Menganggap Standar Anda Lebih Baik

WTO dalam pengumuman resminya menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding. "Stas masalah hukum dan penafsiran hukum tertentu dalam laporan panel,” tulis WTO dalam pengumuman resmi, dikutip pada Rabu, 14 Desember 2022.

RI resmi mengajukan banding

Advertising
Advertising

Pemberitahuan banding tersebut diajukan bersamaan dengan pengajuan banding kepada Sekretariat Badan Banding atau Appellate Body Secretariat.

Pemerintah mengajukan banding sebagai bentuk pembelaan lanjutan atas laporan final panel pada 17 Oktober 2022 lalu yang menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592.

Sebelumnya, pembelaan awal lewat ketentuan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994 berkaitan dengan keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional telah ditolak oleh badan pengatur perdagangan internasional tersebut.

Pad 30 November 2022 lalu, putusan panel telah lebih dahulu didistribusikan kepada anggota WTO lainnya. Setelah itu, putusan panel itu akan dimasukkan ke dalam agenda DSB pada 20 Desember 2022.

Adapun proses banding itu dipastikan berjalan lambat lantaran kekosongan hakim uji pada badan banding atau Appellate Body WTO saat ini. Appellate Body sebagai pengadilan banding sistem penyelesaian WTO sejak 2019 tidak lagi efektif menyelesaikan sengketa antar negara lantaran kekosongan hakim uji dan pemblokiran atas penunjukan hakim baru oleh Amerika Serikat.

Untuk mengatasi kevakuman Appellate Body saat ini, dilakukan perbaikan kelembagaan dan kemungkinan penggantian sistem ajudikasi dua tingkat dengan ajudikasi satu tingkat.

“Karena tidak adanya anggota badan banding (appellate body) yang membentuk divisi untuk mengadili banding Indonesia saat ini, Indonesia menunggu instruksi lebih lanjut tentang langkah lebih lanjut yang akan diambil,” seperti dikutip dari laporan WTO itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya berharap pemerintah Amerika Serikat mencabut pemblokiran Appellate Body. Hal ini seiring dengan rencana banding pemerintah Indonesia atas keputusan panel WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Selanjutnya: “WTO itu kan sekarang ditinggalkan oleh ..."

Berita terkait

Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

3 jam lalu

Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

Jokowi dan pemimpin negara peserta World Water Forum ke-10 mengunjungi taman konservasi Mangrove di Bali.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

4 jam lalu

Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

Presiden RI Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara atau pemerintahan membahas kerja sama kedua negara dalam pengelolaan sumber daya air.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

5 jam lalu

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

Presiden Jokowi menilai PBB perlu bertindak lebih menyelesaikan akar persoalan konflik, yakni pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.

Baca Selengkapnya

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

5 jam lalu

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

Puan Maharani mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada Gala Dinner WWF di Bali. Ia mengaku juga berbicara dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

6 jam lalu

Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

Hampir genap satu tahun sebelum dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 20 April 2024, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia. Ini jejaknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berduka Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat: Doa Tulus Saya Panjatkan

6 jam lalu

Jokowi Berduka Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat: Doa Tulus Saya Panjatkan

Presiden Jokowi menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi.

Baca Selengkapnya

Tegaskan Peran Penting Air, Indonesia Dorong Empat Inisiatif Konkret di World Water Forum ke-10

7 jam lalu

Tegaskan Peran Penting Air, Indonesia Dorong Empat Inisiatif Konkret di World Water Forum ke-10

Untuk pertama kalinya sejak World Water Forum digelar, persoalan air dunia dibahas di tingkat kepala negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu Elon Musk, Undang Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

8 jam lalu

Jokowi Bertemu Elon Musk, Undang Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

Presiden Jokowi juga mengapresiasi Elon Musk atas keikutsertaannya sebagai pembicara di KTT World Water Forum dan membahas pentingnya pengelolaan air.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

9 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

9 jam lalu

Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

Gibran tak tahu apakah PDIP mengundang ayahnya, Presiden Jokowi ke Rakernas V. Namun ia mengatakan dirinya akan datang kalau diundang.

Baca Selengkapnya